KOTA CIREBON, (FC).- Puluhan ribu kendaraan bermotor di Kota Cirebon terdata menunggak pajak.
Catatan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, sedikitnya 51.883 kendaraan bermotor di Kota Cirebon menunggak pajak.
Jumlah tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Cirebon, Aep Saepul Bahri saat memberikan sosialiasi terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Selasa (10/02).
Aep menyebutkan, angka 51.883 kendaraan bermotor ini merupakan angka yang terdata belum melakukan daftar ulang atau bahasa lain menunggak pajak, dari jumlah keseluruhan potensi di Kota Cirebon sebanyak 170.668 kendaraan bermotor.
170.668 kendaraan tersebar di lima kecamatan dengan rincian di Kecamatan Harjamukti sebanyak 58.312 kendaraan, dengan KTMDU sebanyak 17.595 atau 30,17 persen.
Kemudian di Kecamatan Kejaksan sebanyak 25.609 dengan KTMDU sebanyak 8.110 kendaraan, atau 31,67 persen.
Di Kecamatan Kesambi ada 45.652 kendaraan dengan KTMDU sebanyak 13.007 atau 28,49 persen.
Kecamatan Lemahwungkuk dengan 26.719 kendaraan dengan KTMDU 8.732 atau 31,68 persen dan di Kecamatan Pekalipan sebanyak 14.376 kendaraan dengan KTMDU 4.439, atau 30,88 persen.
“Potensi kita mencapai angka 170 ribu kendaraan, tapi 50 ribu sekian masih berstatus KTMDU,” ungkap Aep.
Ditambahkan Aep, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot untuk menyasar kendaraan KTMDU melalui operasi gabungan. (Agus)















































































































Discussion about this post