KOTA CIREBON, (FC).- Sampah kembali datang dan mengendap di Pantai Kesenden, Kota Cirebon.
Tumpukan limbah yang menutup garis pantai itu seolah membuka kembali luka lama kawasan pesisir yang pernah dicap sebagai salah satu pantai terkotor di Indonesia.
Menanggapi persoalan sampah yang kembali mencuat, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, bahwa pemerintah daerah telah mulai bergerak, namun persoalan sampah tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah semata.
Hal itu disampaikan Edo saat diwawancarai media seusai kegiatan pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cirebon periode 2026–2029 di Balai Kota Cirebon, Rabu (4/2/2026).
“Sebetulnya Rakornas dari Pak Presiden itu ada beberapa sinyal-sinyal yang memang Pak Presiden menginginkan semuanya berjalan baik. Alhamdulillah Pak Presiden menyinggung masalah kabel, dan kita sudah bergerak dari beberapa minggu yang lalu. Tentang sampah pun kita juga sudah mulai,” ujar Edo.
Meski demikian, Edo mengakui, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu kembali ditertibkan, khususnya terkait pengelolaan sampah di tengah masyarakat.
“Tapi ada beberapa yang memang nanti harus kita tertibkan lagi tentang sampah ini,” ucapnya.
Menurut Edo, upaya membersihkan sampah tidak akan efektif jika hanya mengandalkan peran pemerintah.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terlibat langsung menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
“Pemerintah terus-menerus membersihkan sampah-sampah yang ada, tapi saya berharap kerja samanya masyarakat dengan pemerintah. Ayo bareng-bareng, ayo kita sama-sama membersihkan sampahnya di halamannya masing-masing, di lingkungannya masing-masing, bahkan di kampungnya masing-masing,” ujar dia.
Edo menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar persoalan sampah di Kota Cirebon tidak terus berulang.
“Ini sangat penting. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan masyarakat. Saya berharap tentang sampah ini juga ayo kita kolaborasikan sehingga sampah-sampah di Kota Cirebon tidak seperti di tempat-tempat lain,” katanya.
Saat ditanya mengenai program antisipasi darurat sampah, Edo menyebut, Kota Cirebon sebelumnya sempat mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), namun kini telah memenuhi seluruh target yang ditetapkan. (Agus)














































































































Discussion about this post