KOTA CIREBON, (FC).- Laju Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon kian ngebut.
Berbekal capaian yang melampaui target pada 2025, DKP3 kini mematok target PAD lebih tinggi, yakni Rp 2 miliar pada 2026.
Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 1,744 miliar.
Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh mengatakan, kenaikan target didasarkan pada realisasi PAD 2025 yang tercatat melampaui ekspektasi.
“Capaian PAD pada 2025 over target semua, sehingga pada 2026 targetnya dinaikkan menjadi Rp 2 miliar untuk keseluruhan,” ujar Elmi, Rabu (28/1/2026).
Elmi menjelaskan, peningkatan target PAD tersebut tidak lepas dari evaluasi dan langkah perbaikan yang terus dilakukan DKP3, terutama dalam optimalisasi kinerja unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan dinasnya.
Menurutnya, sejumlah UPT yang mengelola penjualan ikan, tanaman, bibit, hingga ternak seperti sapi akan didorong untuk memperbaiki sistem layanan sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
“Bagaimana caranya supaya penjualan bisa berjalan lancar dan pemasarannya semakin luas, itu menjadi fokus perbaikan di UPT,” ucapnya.
Selain sektor penjualan, DKP3 Kota Cirebon juga masih mengandalkan kontribusi besar dari retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan, yang selama ini menjadi penyumbang PAD terbesar.
Pada 2025, realisasi retribusi TPI Kejawanan mencapai Rp 1,50 miliar atau sekitar 107,31 persen dari target yang ditetapkan.
“TPI Kejawanan di Kota Cirebon sudah mendapatkan kepercayaan dari para pemilik kapal, sehingga aktivitas pelelangan ikan berjalan relatif stabil,” ujar dia.
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penarikan retribusi, DKP3 pada 2026 mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai secara penuh di TPI Kejawanan.
“Selain aplikasi yang sudah ada, tahun ini juga sudah diterapkan virtual account yang dinamis, sehingga pembayaran retribusi bisa dilakukan setiap hari,” katanya.
Ia menambahkan, langkah digitalisasi tersebut diharapkan dapat mempermudah nelayan dan pemilik kapal, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran retribusi. (Agus)












































































































Discussion about this post