KUNINGAN, (FC).- Distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sindangsari Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, 19 penerima manfaat mendapatkan telur dalam kondisi busuk, berbau menyengat, dan berlendir pada penyaluran, Kamis (13/11).
Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan terkait kualitas bahan pangan dalam program gizi di Kabupaten Kuningan.
Informasi mengenai telur busuk itu menyebar melalui laporan warga, dan tangkapan layar pesan permintaan maaf dari seorang kader penggerak.
Dalam pesan itu, kader menerangkan bahwa dirinya telah melapor kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyalur MBG.
Namun, pihak SPPG disebut tidak bisa mengganti telur rusak dengan alasan anggaran tidak tersedia dan menjadi pemicu kekecewaan yang langsung menuai reaksi publik.
Korwil Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, ketika dihubungi Sabtu malam (15/11), hanya memberikan respon singkat.
“Sebentar saya follow up dulu, Pak,” tulisnya secara singkat melalui WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari Korwil SPPI Kabupaten Kuningan
Sekretaris Desa Sindangsari, Widi Nur Aiman, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi Minggu siang. Ia menyebut bahwa SPPG penyalur untuk wilayah Sindangsari berasal dari Desa Cigedang, Kecamatan Luragung.
“Jumlah penerima yang mendapat telur busuk masih 19 orang. Menurut kader, katanya akan diganti pada hari Senin. Sejauh ini tidak ada laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan,” kata Widi.
Widi menjelaskan bahwa pihak desa belum melaporkan kasus ini kepada Satgas MBG Kecamatan karena masih menunggu tindak lanjut dari SPPG pada jadwal distribusi rutin hari Senin dan Kamis.
Kasus ini kembali mengemuka karena menyentuh aspek krusial, kualitas bahan pangan dalam program MBG, mulai dari pengadaan, penyimpanan, sampai pengawasan oleh pihak penyalur.
Alasan tidak adanya anggaran untuk mengganti telur rusak juga memunculkan pertanyaan serius mengenai standar operasional SPPG.
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan sekaligus Ketua Satgas MBG, Uu Kusmana, menegaskan akan mengambil langkah tegas.
“Saya sudah perintahkan Korwil SPPI agar memberi peringatan kepada dapur SPPG yang nakal. Pengawasan harus diperketat. Jika pelanggaran terjadi berulang, akan kami berikan sanksi sesuai aturan,” ujar Uu.
Ia menyampaikan keprihatinan atas insiden ini karena dinilai sudah melampaui batas petunjuk teknis pengolahan makanan MBG.
“Ini harus jadi perhatian serius bagi semua pihak. Saya juga berencana turun langsung mengecek setiap dapur SPPG,” tambahnya. (Angga)














































































































Discussion about this post