KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon kembali mencatat prestasi membanggakan dalam hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemkot Cirebon berhasil memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 85,14 dengan kategori A– (Memuaskan), meningkat 11,23 poin dari tahun sebelumnya yang meraih nilai 73,91 dengan kategori BB (Sangat Baik).
Selain itu, nilai AKIP Kota Cirebon juga mengalami peningkatan signifikan, dari 69,04 (kategori B) menjadi 73,96 (kategori BB).
Capaian tersebut mencerminkan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang hadir langsung dalam kegiatan penyerahan hasil evaluasi di Balai Kota pada Senin (20/10), menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Cirebon telah berjalan di jalur yang benar. Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, serta Bagian Organisasi yang telah berperan aktif dalam membimbing seluruh perangkat daerah,” ujar Effendi Edo pada Senin (20/10).
Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukanlah agenda seremonial tahunan, melainkan refleksi komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita memasuki fase akhir Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan bersiap menyongsong Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045. Visi kita adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, menuju birokrasi kelas dunia yang mendukung pembangunan nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan nilai indeks, tetapi juga menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ukuran keberhasilan sejati ada pada dampak yang dirasakan masyarakat—baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan transformasi digital birokrasi, maupun penguatan fungsi pengawasan internal,” tegasnya.
Effendi Edo juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola berbasis data dan teknologi.
Menurutnya, integrasi sistem digital akan mempercepat pengambilan kebijakan yang lebih efisien dan transparan.
“Reformasi birokrasi adalah perubahan budaya kerja dan sistem nilai. Ini bukan beban administrasi, melainkan jalan menuju pemerintahan yang adaptif, responsif, dan dipercaya rakyatnya,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh ASN menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus berinovasi.
“Mari kita terus melangkah bersama, menata birokrasi yang profesional dan berintegritas demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Cirebon, Asep Gina Muharam, menyebut peningkatan indeks reformasi dan akuntabilitas merupakan hasil kolaborasi semua perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi dari tahun sebelumnya.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon memiliki komitmen kuat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, baik pada level pemerintah daerah secara keseluruhan maupun di tingkat perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat beberapa rekomendasi dari Kementerian PANRB dan Inspektorat yang perlu segera diselesaikan.
“Rekomendasi tersebut bukan bentuk kekurangan, melainkan peluang perbaikan. Inspektorat berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola dan efektivitas pengawasan internal,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post