INDRAMAYU, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu.
Agenda rapat tersebut di gelar di ruang rapat komisi 2 DPRD Indramayu dengan membahas aduan mahasiswa soal utang petani yang mencapai hampir Rp1,5 triliun pada bank umum, Rabu (17/9)
“Tadi sudah dijelaskan bahwa data utang hampir Rp 1,5 triliun itu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) datanya. Nah kalau datanya dari OJK ya sudah bisa kita pastikan memang keadaannya begitu,“ ujar Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Imron Rosadi saat ditemui seusai rapat.
Imron menilai, banyak petani yang berutang ini kemungkinan karena mereka terpaksa untuk keperluan memulai musim tanam.
“Jika peruntukannya untuk hal tersebut, ini bukan menjadi masalah besar,” ujarnya
Ia juga punya berkeyakinan bahwa petani bisa melunasi utang tersebut karena sektor pertanian ini menjadi yang terbesar kedua setelah industri pengolahan yang mendominasi perekonomian di Kabupaten Indramayu.
“Asalkan jangan sampai berutang ke tengkulak karena ini akan membebani hidup petani. Kalau ke perbankan saya pikir ini fair karena di perbankan ada regulasi yang mengatur,” ujar dia.
Untuk upaya lebih lanjut, DPRD Indramayu juga berencana memanggil OJK. Hal tersebut untuk mendalami apakah ada petani yang kreditnya macet atau tidak.
Jika ada, kata Imron, alasan macet tersebut disebabkan oleh apa dan berapa besarannya untuk kemudian dicarikan solusi bersama.
Dalam rapat itu, Politikus PKB itu juga menyinggung soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang sebelumnya diteken Presiden Prabowo Subianto.
Dalam PP tersebut diketahui diatur soal penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
“Kalau itu bisa diterapkan kan bisa agak meringankan beban para petani Indramayu,” ujar dia.
Upaya lainnya, DPRD Indramayu mendorong DKPP Indramayu untuk terus melakukan intervensi terhadap kebutuhan petani.
Seperti persoalan pupuk agar petani benar-benar merasakan harga yang sudah disubsidi pemerintah hingga permasalahan sistem irigasi.
Jika ada yang tidak sesuai di lapangan, pemerintah harus bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.
Intervensi lainnya juga ditekankan DPRD untuk masalah harga jual gabah petani.
Pemerintah diminta hadir langsung di lapangan untuk memastikan petani dapat harga terbaik.
Sehingga harapan besarnya saat panen raya tiba, produksi petani bisa melimpah dan mereka bisa merasakan harga jual yang tinggi.
“Otomatis dengan hal ini petani juga tidak akan kesulitan dalam membayar utang mereka,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris DKPP Indramayu, Muhammad Iqbal akan melakukan upaya tindak lanjut terkait saran-saran yang diberikan oleh DPRD.
Termasuk soal PP Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang macet. DKPP akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak perbankan.
“Untuk PP itu nanti akan coba kami koordinasikan dahulu dengan perbankan karena kebijakannya ada di perbankan,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post