KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai langkah terobosan inovasi guna mengatasi persoalan sampah.
Salah satu terobosan yang kini dikembangkan yaitu mendorong pemerintah desa menerapkan metode pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melibatkan masyarakat.
Selain dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru di desa, melalui pendekatan metode ini diharapkan persoalan sampah dapat terselesaikan di tingkat desa.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, total produksi sampah di kabupaten Cirebon mencapai 1.324 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, baru 463,35 ton sampah per hari yang dapat terangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sedangkan sisanya masih tersebar bercecer di sungai, saluran irigasi, pinggir jalan hingga area terbuka lainnya.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono menegaskan, persoalan sampah mesti ditangani dari sumbernya.
Diperlukan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk dapat memilah sampah organik dan anorganik mulai dari tingkat rumah tangga
Desa-desa juga didorong untuk dapat mandiri mengelola sampah di TPS Terpadu atau TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga persoalan sampah tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah daerah.
“Pengelolaannya berbasis masyarakat, dari mulai sumbernya sampah sudah dipilah di rumah masing-masing antara organik dan anorganik, sehingga diharapkan pengelolaan sampah itu selesai di tingkat desa,” ujarnya kepada FC, Selasa (16/9).
Baca Juga: DLH Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah dari Rumah
Inovasi RDF sebagai Bahan Bakar Alternatif
Salah satu metode yang kini juga tengah dikembangkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif.
Produk sampah RDF dinilai mampu menjadi solusi mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk energi bahan bakar terbarukan yang bernilai ekonomis.
“Sampah anorganiknya bisa kita daur ulang, seperti sampah-sampah bekas air minum dalam kemasan, plastik-plastik bisa dijadikan RDF,” jelas Dede.
Bahan bakar berbasis produk sampah RDF ini menghasilkan nilai ekonomi melalui penjualan.
Salah satunya pabrik semen (PT Indocement) yang memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Dengan begitu, sampah yang tadinya menjadi masalah, justru bernilai ekonomis dan mampu memperkuat rantai ekonomi sirkular masyarakat desa.
Dede mencontohkan beberapa desa yang dinilai telah berhasil menerapkan metode pengelolaan sampah TPS Terpadu menjadi produk RDF ini, antara lain Desa Palimanan Barat, Desa Gempol, dan Desa Ciawigajah.
Desa-desa ini mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mandiri dan berbasis ekonomi sirkular.
“Sudah ada beberapa desa yang sudah MoU dengan Indocement. Saya kira desa-desa lainnya bisa mencontoh desa-desa yang sudah berjalan. Saya kira Indocementnya sendiri terbuka, karena waktu rapat di Cianjur, Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur mewajibkan pabrik semen harus siap menerima RDF,” tukas Dede.
Selain itu juga, lanjut Dede, ada intruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mewajibkan semua desa untuk membuat MoU pengelolaan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Alhamdulillah di Kabupaten Cirebon sudah 228 desa yang sudah MoU. Pak Gubernur menyampaikan, kalau yang belum MoU, Banprovnya akan ditangguhkan,” kata Dede.
Untuk desa-desa yang sudah MoU, masing-masing membuat Peraturan Desa (Perdes) dengan menyisihkan anggaran Dana Desa untuk pengelolaan sampah.
“Kami terus megedukasi masyarakat bahwa sampah itu jangan dipandang sebelah mata dan harus dibuang ke TPA. Sampah itu bisa menjadi uang, bisa membawa rejeki dengan pemilahan tadi. Makanya didorong setiap desa itu silahkan mengadakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini dengan Dinas Lungkungan Hidup untuk pengelolaan sampah, dan nanti pemerintah desa menganggarkan untuk pengelolaan yang akhirnya menjadi pendapatan desa,” ujar Dede. (Andriyana)













































































































Discussion about this post