MAJALENGKA, (FC),– Malam itu, ketika sebagian warga Majalengka terlelap dalam sunyi, langkah tegas aparat kepolisian justru menembus kegelapan.
Polres Majalengka melalui Operasi Pekat Lodaya 2025 menyasar sejumlah kos-kosan di pusat kota sebagai upaya mencegah penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Di balik pintu-pintu kos-kosan yang tampak sepi, tim kepolisian dipimpin langsung oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka Ida Agus Santoso.
Mereka bergerak menyisir lorong-lorong kos-kosan di wilayah Munjul dan Majalengka Kota, memastikan tidak ada aktivitas menyimpang yang luput dari pengawasan.
Razia yang digelar Sabtu malam (13/9) itu bukan sekadar formalitas. Polisi menekankan pentingnya menjaga Kabupaten Majalengka tetap bersih dari ancaman minuman keras (miras), praktik prostitusi, hingga tindak kriminal jalanan.
“Operasi Pekat Lodaya 2025 hadir sebagai tameng, memastikan penyakit masyarakat tak punya ruang tumbuh di Bumi Sindangkasih,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, Sabtu (13/9).
Menurutnya, pemeriksaan identitas penghuni, razia miras, hingga pencegahan praktik prostitusi menjadi fokus utama dalam operasi tersebut. Meski tidak ditemukan pasangan mesum maupun pelanggaran berat, petugas tetap memberikan imbauan kepada penghuni kos agar mematuhi aturan serta menjaga ketertiban lingkungan.
Operasi yang berlangsung dari pukul 21.40 hingga 22.30 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Polres Majalengka menegaskan, kegiatan preventif serupa akan terus digelar secara berkala, bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga sebagai langkah perlindungan dini dari potensi penyakit masyarakat dan tindak kriminal.
Dengan operasi kos-kosan berkelanjutan ini, aparat berharap masyarakat Majalengka semakin sadar hukum dan mau berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya.
Terpisah, seorang warga Majalengka kota menyambut baik adanya razia kos kosan yabg di gelar Polres Majalengka. Hal ini untuk menekan tindak pidana khususnya kenakalan remaja.
Karena saat uni sering terjadi kenakalan remaja seperti tawuran atau juga tindak pidana lainnya yang mungkin awalnya para pelaku itu nongkrong atau kumpul bersama di kos-kosan sebelum beraksi.
“Sangat setuju sekali razia ini, bila perlu harus dijadikan agenda rutin aparat penegak hukum untuk mencegah kenakalan remaja.” Ujar warga Majalengka yang mengaku bernama Defri. (Munadi)
















































































































Discussion about this post