INDRAMAYU, (FC).- Sejumlah pemuda bawa sajam dan pistol mainan yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polsek lelea.
Penangkapan ini berawal beredarnya video di media sosial tentang sejumlah remaja membawa senjata tajam dan pistol mainan di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa ini berawal Sabtu dini hari (6/9) sekitar pukul 02.30 WIB, saat sekelompok remaja berkonvoi dengan sekitar 20 sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Aksi mereka sempat disiarkan langsung melalui akun Instagram hingga viral dan menimbulkan keresahan warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Lelea yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wahyudin bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap Remaja tersebut
“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan beberapa remaja beserta barang bukti pistol mainan,” ungkapnya, Senin (8/9)
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam.
Dari lokasi tersebut, ditemukan empat bilah senjata jenis gobang dengan gagang kayu berwarna merah, hitam, hijau, dan biru.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menjelaskan bahwa hingga kini sudah diamankan empat remaja berinisial P (16), AN (15), S (16), dan MRS (16), seluruhnya warga Kecamatan Lelea.
Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga remaja lainnya untuk pengembangan kasus.
Selain mengamankan para remaja, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pistol mainan, serta rekaman video dan tangkapan layar dari media sosial yang menunjukkan aksi mereka.
“Para pelaku tanpa hak membawa senjata tajam dengan maksud untuk digunakan dalam tawuran. Saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Lelea untuk menjalani proses lebih lanjut,” tegas AKP Heriyanto.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post