KOTA CIREBON, (FC). – Dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon terus bergulir.
Tidak hanya siswa dan orang tua siswa, berbagai kalangan juga angkat bicara mengenai kasus tersebut termasuk Anggota DPR RI Herman Khaeron.
Menurutnya, dana PIP merupakan hak penerima atau siswa itu sendiri. Dana tersebut harus diterima utuh oleh siswa tanpa ada potongan apapun.
“PIP merupakan program pemerintah agar masyarakat dapat menempuh pendidikan. Dana PIP harus diterima utuh oleh siswa,” katanya, Senin (17/2).
Ia menegaskan, jika dana PIP tersebut dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab maka hal itu merupakan kesewenangan dan harus diusut tuntas.
“PIP itu adalah dana beasiswa anak. Jadi, siapapun yang memotong anggaran beasiswa PIP untuk anak-anak itu dzalim. Saya atas nama DPR RI minta kasus pemotongan dana bantuan PIP di Kota Cirebon harus diusut tuntas siapapun pelakunya,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta aparat terkait untuk menyelidiki adanya keterlibatan partai politik pada kasus pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon.
“Siapapun dan apapun institusinya yang menyalahgunakan dana PIP yang semestinya diterima utuh oleh rakyat namun dipotong oleh oknum pihak sekolah, partai politik maupun dinas pendidikan harus ada tindakan hukum. Karena itu sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(Frans)









































































































Discussion about this post