KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 720 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8).
Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Lapangan Ranggajati, Kabupaten Cirebon.
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengungkapkan, pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Cirebon.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Ramdani Boy menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Cirebon atas perhatian dan dukungannya terhadap program pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemberian remisi kepada warga binaan.
“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan Bapak Pj Bupati dalam proses ini. Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Ramdani Boy dalam wawancara terbuka setelah acara penyerahan remisi.
Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Ahmad Jamal juga menambahkan, bahwa timnya telah bekerja keras untuk memastikan proses pengusulan remisi hingga berjalan lancar.
“Kami bersyukur bahwa sebanyak 720 warga binaan yang kami usulkan untuk menerima remisi telah disetujui. Ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh tim,” kata Ahmad Jamal.
Pemberian remisi ini, lanjut Ahmad diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi para warga binaan untuk terus menjalani masa hukuman dengan baik dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. (Johan)














































































































Discussion about this post