KAB. CIREBON, (FC).- Tahapan penjaringan bakal calon pada pemilihan kepala desa atau pemilihan kuwu (Pilwu) Serentak di Kabupaten Cirebon telah ditutup tanggal 24 September 2021.
Tercatat ada 519 bakal calon kuwu yang sudah terdaftar dari hasil penjaringan bakal calon kuwu yang dilakukan Panitia Pilwu di 135 desa pada tahap pertama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana melalui Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa, Aditya
Arif Maulana lewat pesan singkatnya menyampaikan, penjaringan tahap kedua akan dimulai pada 27 September 2021. Hal itu dilakukan karena ada dua desa yang pada penjaringan tahap pertama tidak memenuhi syarat.
Kedua desa itu yakni Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan yang hanya ada satu bakal calon kuwu, dan Desa Karangmalang Kecamatan Karangsembung karena tidak ada yang mendaftar.
“Kalau yang mengambil surat keterangan berisi pernyataan belum pernah menjadi kuwu selama tiga kali masa jabatan yang sudah diterbitkan DPMD ada 560 bakal calon (balon). Tapi balon itu daftar atau tidak, kami tidak tahu dan belum tahu, karena yang sudah minta suket tapi tidak daftar kan ada,” kata Adit sapaan akrabnya, Senin (27/9).
Menurut Adit, ke 519 balon tersebut masing-masing terdiri dari petahana sebanyak 74 orang, mantan kuwu 26 orang, perangkat desa 31 orang, PNS 10 orang, Polri 1 orang, PD/PLD 5 orang, luar desa 3 orang, luar daerah 1 orang, pensiunan PNS 16 orang, Purnawirawan TNI/Polri 4 orang dan umum 348 orang.
Untuk balon Kuwu yang lebih dari 5 orang, lanjut dia, akan dilakukan seleksi akademik.
“Yang lebih dari lima balon akan ada tes akademik di salah satu perguruan tinggi. Sesuai jadwal yang ada, tes akan dilakukan pada 17 Oktober nanti, cuma persiapannya kita lakukan dari awal bulan,” ungkap Adit.
Ia menjelaskan, sedikitnya ada 138 balon Kuwu yang akan menjalani tes akademik nanti. Balon Kuwu yang lebih dari 5 orang itu tersebar di 19 desa, yakni:
1,- Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinagun
2.- Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun
3.- Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan
4.- Desa Ciledug Wetan Kecamatan Ciledug
5.- Desa Jatiseengkidul, Kecamatan Ciledug
6.- Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin
7.- Desa Mandala, Kecamatan Depom
8.- Desa Gempol, Kecamatan Gempol
9.- Desa Pasindangan, Kecamatan Gunungjati
10.- Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati
11.- Desa Pegagan Kecamatan Palimanan
12.- Desa Beberan Kecamatan Palimanan
13.- Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan
14.- Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala
15.- Desa Luwuwngkencana, Kecamatan Susukan
16.- Desa Wiyong, Kecamatan Susukan
17.- Desa Ciperna, Kecamatan Talun
18.- Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani
19.- Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru
“Desa terbanyak bakal calonnya adalah Desa Gempol Kecamatan Gempol sebanyak 14 bakal calon kuwu, disusul Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan sebanyak 10 bakala calon kuwu,” tukas Adit. (Ghofar)