KOTA CIREBON, (FC).- Warga menyambut gembira wacana Pemerintah Kota Cirebon yang akan menyediakan ruang khusus di Jalan Siliwangi bagi pelaku usaha kuliner pada Ramadan 1447 H/2026 M mendatang.
Jelang berbuka puasa, para pedagang takjil dan minuman khas Bulan Suci Ramadan bakal memadati Jalan Siliwangi.
Arti Suharti, pedagang takjil yang tiap tahun biasa berjualan menyambut gembira atas kebijakan Wali Kota Cirebon ini. Iya yang bias berjualan takjil di Jalan Kapten Damsur, kini bisa beralih ke Jalan Siliwangi. Ini tentunya akan meningkatkan omset jualannya selama Bulan Ramadan.
“Suasana Ramadan bakal terasa banget kalau ada wisata kuliner khususnya takjil di Jalan Siliwangi, selama ini kan enggak boleh. Biar masyarakat juga gampang cari takjil, apalagi jalannya kan luas. Semoga beneran dilaksanakan,” Arti kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Di tempat berbeda, Leli Amalia warga Kelurahan Kesenden menuturkan, dengan diperbolehkannya pedagang takjil berjualan di Jalan Siliwangi, ini memudahkan dirinya mencari takjil maupun masakan untuk berbuka puasa.
“Alhamdulillah Jalan Siliwangi sibuka lagi untuk berjualan takjil selama Bulan Ramadan. Saya tidak susah-susah mencari makanan untuk berbuka puasa. Karena banyak pedagang banyak pula pilihannya,” imbuhnya.
Sebelumnya Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyebut bahwa pihaknya akan menyediakan ruang khusus bagi pedagang takjil hingga pegiat kopi.
“Nanti bulan Ramadan akan memberikan space kepada penjual takjil dan pegiat kopi,” sebutnya.
Jelang berbuka puasa, menurutnya Jalan Siliwangi akan dipadati pedagang takjil dan minuman khas Ramadan. Malam harinya, lapak-lapak kopi akan mengisi ruas jalan agar para pecinta kopi dapat menikmati kopi sembari bersantai usai sholat tarawih.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan bahwa penjualan takjil pada Ramadan nanti di Jalan Siliwangi dimulai dari Krucuk sampai dengan Pasar Pagi diperbolehkan.
Sementara di Jalan M Toha, tetap masih dipakai seperti biasanya. Adapun tempat lain untuk penjualan takjil bisa di Kebumen, Bima, juga di Kebon Pelok, dan tempat lain yang diperbolehkan. “Kalau untuk terkait takjil (pedagang) untuk lebih jelasnya ke DKUKMPP,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman dalam pelaksanaannya menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dishub maupun Satpol PP.
“Agar berjalan dengan lancar dan tertib, kami tetap berkoordinasi dengan Dishub maupun Satpol PP,” tandasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post