“Tapi ini seorang pimpinan DPRD malah mengabaikan protokoler kesehatan dengan mengundang para Kuwu dan menggelar acara halalbihalal. Kalau pun nanti mengerecut, ketua FKKC juga kita laporkan,” katanya.
Ia berharap, laporan yang dilakukannya ditindaklanjuti pihak Polresta Cirebon secara profesional. Jika tidak ada tindakan dari pihak kepolisian atas pelanggaran yang terjadi, ia juga mengancam akan melakukan aksi.
“Sekarang orang hajatan saja tidak diperbolehkan, ini pimpinan dewan sama Kuwu yang notabene orang terpandang melakukan demo yang jelas melakukan pelanggaran. Jadi saya menuntut Kapolresta Cirebon bertindak atas adanya pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukan pimpinan DPRD yang dalam hal ini Moh. Luthfi,” kata Deden. (Suhanan)
Discussion about this post