Sementara itu, Kuwu Cigobangwangi, Wahidin mengatakan, pemerintah desa dan warga Cigobangwangi sangat berharap ada itikad baik dari pemilik peternakan ayam dengan bisa melengkapi perijinan pembangunan peternakan ayam.
Dan melakukan sosialisasi kepada warga Desa Cigobangwangi untuk menyampaikan tujuan dan maksud pembangunan peternakan ayam tersebut.
“Kami sangat kecewa, dari pemilik peternakan ayam tidak ada ijin kepada kami (Pemdes Cigobangwangi), apalagi sampai tercium bau menyengat dari kotoran ayam,” kata Wahidin.
Dengan adanya kesiapan dari pemilik peternakan untuk menyampaikan langsung kepada warga Desa Cigobangwangi, Wahidin berharap bisa meyakinkan warga dengan adanya solusi terhadap permasalahan polusi, baik polusi udara, air ataupun tanah.
“Tadi disepakati, hari Kamis (2/7) akan digelar musyawarah di Desa Cigobangwangi, dari pemilik sendiri sudah memberikan kesanggupan untuk secepatnya mengatasi bau kotoran maksimal 30 hari,” pungkasnya. (Harun)
















































































































Discussion about this post