“Silahkan itu masalah internal keraton, bagaimana caranya untuk menyelesaikannya. Apakah dengan dimusyawarahkan dengan secara kekeluargaan,” sarannya.
Tapi, bila hal tersebut tidak bisa menyelesaikan permasalahan, silahkan menggunakan jalur lainnya. Seperti penyelesaian secara adat atau yang lainnya. Tentunya dikedepankan untuk kepentingan lebih luas, yakni masyarakat, bangsa dan negara.
Sebagai kepala daerah, Azis berharap dalam penyelesaian masalah ini, jangan sampai menimbulkan konflik berkepanjangan. Apalagi berpotensi menimbulkan gangguan kondusifitas Kota Cirebon.
Kedua belah pihak, diminta bisa menahan diri. Dengan tidak membuat statement yang memancing konflik lebih luas dan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
“Kedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya. (gus)













































































































Discussion about this post