KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 59 pejabat fungsional dilantik Bupati Cirebon di Aula Graha Cakrabuana komplek perkantoran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9). Pelantikan tersebut pun tidak semuanya hadir, hanya beberapa orang saja sebagai simbolis pelantikan dan sisanya dilakukan dikantor masing-masing dengan metode virtual.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengungkapkan, pelantikan terhadap 59 pejabat fungsional tersebut dilakukan karena situasinya mendesak. Ada beberapa posisi kosong karena berbagai hal yang harus segera terisi.
“Yang kita lantik saat ini ada 59 orang. Sebelumnya kita ada kekosongan pejabat karena beberapa hal, dimana ada yang pensiun dan meninggal dunia. Akhirnya dijabat oleh Plt. Cuma kan Plt ada keterbatasan kewenangan dan keterbatasan waktu sehingga kita putuskan kita lakukan pelantikan,” katanya usai pelantikan.
Imron pun menghimbau kepada para pejabat yang hari ini dilantik agar tidak menggelar kegiatan seremonial pisah sambut atau kegiatan-kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang dan mengumpulkan kerumunan banyak orang.
“Saya minta tidak ada cara serah terima atau pisah sambut setelah ini. Kita sedang menghadapi pendemi Covid-19. Ini harap diperhatikan, jangan membuat acara yang menimbulkan kerumunan orang banyak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengatakan, pelantikan yang dilakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Artinya tidak semua pejabat yang dilantik berada diruang pelantikan namun tetap mengikuti karena pelantikan tersebut dilakukan secara virtual.
“Adapun yang dilantik adalah fungsional guru sebanyak 14 orang, 1 fungsional P2UPD, fungsional arsiparis 1 orang, fungsional epidemiologi 3 orang, fungsional administrator kesehatan sebanyak 6 orang dan penyuluh kesehatan sebanyak 1 orang. Kemudian rotasi kepala sekolah SMP sebanyak 14 orang, rotasi kepala TK sebanyak 1 orang, promosi guru SMP menjadi kepala SMP sebanyak 6 orang, promosi guru SD menjadi kepala sekolah SD sebanyak 2 orang, promosi guru TK menjadi kepala sekolah TK sebanyak 5 orang, jabatan struktural menjadi penilik 5 orang ” kata Iis. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post