INDRAMAYU, (FC).- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sri Haryati (35) hilang kontak saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Sri Haryati menurut keluarganya tidak bisa dihubungi dan tidak menghubungi keluarganya di kampung halaman kurang lebih tiga tahun.
Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri menduga, Sri menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dari keterangan suaminya, memang ada indikasi ke arah sana, diduga TPPO. Tapi perlu diingat, unprosedural belum tentu TPPO tapi kalau TPPO sudah pasti unprosedural,” kata Jaenuri, Selasa (11/11).
Menurut Jaenuri, kategori TPPO ini harus memenuhi tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuannya.
Ia menerangkan, dari keterangan suaminya, ada dugaan Sri dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga karena nomor kontaknya kini sudah tidak aktif.
Termasuk nomor kontak majikannya yang disimpan oleh pihak keluarga juga sudah tidak aktif. Terakhir kali keluarga bisa menghubungi Sri yakni sekitar enam bulan pertama ketika mulai bekerja pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Kerja 9 Tahun di Singapura, TKW asal Indramayu Pulang Alami Depresi, Gaji Cuma Dibayar Rp12 Juta
Cara pemberangkatan Sri ke Arab Saudi, dinilai Jaenuri juga unprosedural, karena tidak melalui proses pelatihan, tidak didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, tidak tercatat di data pemerintah, dan lain sebagainya.
“Prosesnya juga sangat singkat, hanya hitungan hari tidak sampai satu bulan langsung bisa terbang,” kata Jaenuri.
Menanggapi laporan dari suami Sri, SBMI pun akan melakukan beberapa langkah advokasi. Utamanya untuk mencari tahu keberadaan dan kabar Sri di Arab Saudi.
Sebagai tindak lanjut, SBMI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kita akan buatkan surat kronologinya untuk bahan pelaporan, surat tersebut nantinya akan ditembuskan ke tiga kementerian tersebut,” kata Jaenuri.
S
uami Sri, Taridi (38), yang mendatangi Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, untuk meminta tolong, sangat berharap kepada semua pihak dapat membantunya mencari keberadaan istrinya, dia pun hanya ingin mengetahui kabar kondisi istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi.
“Anak juga sering nanyain, katanya mamah kapan pulang, setiap hari nanyain begitu. Kalau sudah nanyain begitu, saya juga bingung, paling cuma bisa bilang sabar ya, nanti juga pulang,” pungkasnya. (Agus Sugianto)












































































































Discussion about this post