KUNINGAN, (FC).- Memastikan kondisi debit air dan tanaman penyangga, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, bersama Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, dan Direktur PAM Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra menapaki jalan menuju Curug Mangkok di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.
“Kami ingin melihat langsung sumber mata air yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan kemudian juga ada beberapa yang berizin, nanti kita ingin lihat kapasitas debitnya berapa ketika kering, berapa ketika sedang curah hujan tinggi itu pasti berpengaruh,” ujar Iip
Iip memberikan arahan, pertama dicek dulu secara teknis dan akademis debit itu berapa ketika musim kering atau hujan musim hujan karena berdampak kepada supply ke bawah. Ketika itu sudah ada penjelasan teknis akademis, baru kita bicara, yang kedua itu diinvetarisasi kita lihat ada beberapa pipa itu kemana saja, dan punya siapa.
“Itu dicek apakah itu perlu izin atau tidak, itu aturan hukum yang yang mengatur kalau sudah jelas baru duduk bersama dibuka aja aturannya seperti apa kemudian hak dan kewajibannya seperti apa,” kata Iip
Iip juga menekankan, agar tidak melupakan kebutuhan rakyat yang dari sejak awal sudah memang mengakses air ini. Nah, setelah itu semua disepakati.
“Mari bikin formulasi, lalui dikerjakan. Namun, titip juga jangan sampai hanya menggunakan airnya saja, tapi gunungnya harus dijaga pula, ini berarti menjaga keseimbangan. Jika gundul harus ditanam, kalau ada tanaman besar jangan ditebang. Kalau ada kebakaran mari kita turun, jangan hanya berkomentar itulah bentuk penjagaan kepada alam, ketika kita menjaga alam pasti alam bersahabat,” jelas Iip
Selain itu, Iip juga menyebutkan dalam pengelolaan air ini, bahwa sejalan dengan aturan hukum bahwa PAM itu bagian juga didalamnya berapa mendapatkan debit air. Sekarang diinventarisir dulu sehingga dapat mengetahui kemampuan mengairi berapa ribu rumah, berapa kecamatan, berapa desa, bisa diukur untuk bagaima pengaturannya. yang penting suplai airnya terus mengalir, jangan sampai musim kering tidak ada air, musim berlimpah.
Sementara itu, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengatakan, Izin Usaha Pemanfaatan Air di Usaha Kecil Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Sumber Air Curug Mangkok di Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : SK 173/KSDAE/SET/KSA.3/5/2019.
“Potensi Pemanfaatan, diantaranya potensi debit sumber mata air Curug mangkok untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Kramatmulya dan mendukung dan mewujudkan Program Pemerintah untuk meningkatkan cakupan pelayanan 100% untuk air bersih,” jelas Dian
Selain itu, masih Dian, dengan memperluas dan mengembangkan jangkauan wilayah pelayanan, meningkatkan pendapatan asli daerah melalui jasa pemanfaatan air dengan tetap mengutamakan aspek keterjangkauan. Dan pengaturan penataan pemanfaatan air untuk masyarakat akan diatur oleh Pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dan Perumda Air Minum Tirta Kamuning. (Ali)
Discussion about this post