KAB. CIREBON, (FC).- Dianggap terlalu membahayakan pengguna jalan, perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang masuk di Blok Truag, Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani membuat sejumlah warga terpaksa meminta kepada PT KAI Daop 3 Cirebon untuk segera memasang pintu perlintasan.
Sejauh ini memang hanya sekadar wacana, apalagi sejak adanya pasar dadakan setiap minggu pagi yang menimbulkan keramaian tambahan.
Warga setempat, Heri (43) mengatakan, keselamatan warga yang melintas tanpa palang pintu di wilayah ini sudah menjadi ancaman serius.
Sebab mobilitas warga untuk kerja, sekolah maupun lainya sudah semakin tinggi.
Terlebih di kawasan jalan yang menghubungkan dua kecamatan antara Kecamatan Tengahtani dan Kecamatan Gunung Jati terdapat banyak perumahan-perumahan baru.
“Hendaknya Pemkab Cirebon bisa berkordinasi dengan KAI untuk membantu merealisasikan, memberikan palang pintu di perlintasan tanpa palang pintu ini, kalau jam sibuk banyak banget warga dan kendaraan yang berlalulalang,” kata Heri, Senin (12/8).
Heri menyampaikan, kemungkinan harus ada kerjasama antara PT KAI dengan Pemkab Cirebon terkait adanya palang pintu di perlintasan kereta di wilayah Tengahtani.
“Setiap hari sering ada petugas KAI entah itu bagian apa, datang hanya sebentar biasanya di warung samping rel dan di lokasi juga hanya terdapat spanduk himbauan saja dari Pemkab Cirebon. Semoga segera bisa dikasih pintu perlintasan agar lebih tertib, aman bagi pengendara dan warga sekitar,” ungkapnya.
Karena selama ini menurutnya, PT KAI belum membuat palang pintu di perlintasan sebidang ini. Sementara jalur tanpa palang pintu sudah sering timbul jatuh korban.
“Alangkah baiknya jika palang pintu tersebut dibuat, sering ada korban, terlebih pada minggu pagi banyak warga berkerumun dan berkumpul di pasar dadakan,” ujarnya.
Puluhan tahun, perlintasan tanpa palang pintu dibiarkan begitu saja tanpa ada yang menyentuh. “Menurut saya Pemkab Cirebon perlu melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk membuat palang pintu,” imbuhnya.
Sementara, Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan saat ini di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 74, dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 82.
Aturan perlintasan sebidang sebelumnya telah dijelaskan bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
“Diharapkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,“ ujarnya. (Johan)