Menurutnya, pihaknya memanggil yang bersangkutan (Anna Sophanah) atas dugaan kasus korupsi penyelewengan pengelolaan dan retribusi 7 objek wisata di Kabupaten Indramayu.
“Beliau ini dipanggil untuk tahapan klarifikasi, belum menjadi saksi kapasitasnya sebagai Bupati Indramayu,” ungkapnya
Sementara itu, terkait dengan kasus 7 objek wisata tersebut, pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Disbudpar Indramayu.
“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan penyidikan. Kita belum bisa mengumumkan kerugian negara dan penetapan tersangka, tapi nanti kita akan umumkan,” ungkapnya
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan menjelaskan, pihaknya mengendus adanya potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah dalam pengelolaan dan retribusi 7 objek wisata milik Pemkab Indramayu.
Ketujuh objek wisata tersebut adalah Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari, dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu.
Untuk angka pasti mengenai besarnya kerugian negara, kami sedang koordinasikan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelas Douglas. (Agus)
















































































































Discussion about this post