INDRAMAYU, (FC).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu memeriksa Mantan Bupati Indramayu Periode 2010-2018, Anna Sophanah, Rabu (29/7).
Anna diperiksa atas dugaan penyelewengan retribusi sejumlah obyek wisata di Kabupaten Indramayu.
Pantauan FC di lokasi, mantan Bupati Indramayu Ana Sophanah tiba di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu sekitar pukul 9.45 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ia langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) yang berada di lantai 2 Kejari Indramayu.
Sejumlah awak media yang sudah menanti kedatangan Anna tak berkesempatan mewawancara. Ia terlihat bergegas memasuki gedung Kejari.
Istri dari Irianto MS Syafiudin (Yance) ini hampir enam jam menjalani pemeriksaan. Anna pun mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk memenuhi panggilan penyidik.
Ia dipanggil untuk diklarifikasi atas kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dan retribusi 7 objek wisata di Kabupaten Indramayu .
“Sebagai warga negara yang baik saya harus memenuhi panggilan siapa pun. Tanya jaksa saja lah (materi pemeriksaan),“ ujar Anna sambil meninggalkan para wartawan pergi dengan mobilnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Indramayu, Iyus zatnika membenarkan atas pemeriksaan mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah.














































































































Discussion about this post