KOTA CIREBON, (FC).- Kantor Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Cirebon pada Kamis (6/10).
Rakor Forum LLAJ tersebut dihadiri pimpinan dan perwakilan instansi Dishub, Polres Cirebon Kota, Organda serta instansi lainnya.
Rakor Forum LLAJ digelar sebagai wujud pelaksanaan 5 (lima) Pilar Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2013.
Dalam rakor ini, masing-masing instansi menyampaikan berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Cirebon, serta membahas dan mencari solusinya bersama-sama.
Hasil pembahasan rakor tersebut menghasilkan poin-poin rekomendasi untuk mengambil langkah penanganan sesuai tupoksi masing-masing instansi yang tergabung dalam Forum LLAJ ini.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Okto Arif Primanto mengatakan, Jasa Raharja memiliki peran tanggung jawab dari pelaksanaan 5 Pilar Program Dekade Aksi Keselamatan..
Adapun 5 pilar tersebut meliputi manajemen keselamatan jalan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan Pilar ke-5 Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan. Pilar ke-5 ini menjadi tanggungjawab Jasa Raharja.
Dikatakan Okto, Jasa Rahaeja juga konsen terhadap upaya pencegahan terjadi kecrlakaan. Salah satunya dengan menggelar Rakor LLAJ ini.
“Salah satu upaya kita berkoordinasi dengan mintra atau stakrholder transportasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, maupun tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Okto kepada wartawan usai rakor.
Dalam rakor tersebut, berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan yang menjadi bahasan antara lain tentang angkutan Odong-odong, kemacetan lalu lintas di kawasan festival kuliner Pekalipan dan kawasan wisata pantai Kejawanan.
Juga dibahas terkait persoalan angkutan perkotaan (angkot) di Kota Cirebon yang mengalami kendala peremajaan. Selain itu pula turut dibahas terkait persoalan Bus Karyawan yang dimiliki beberapa perusahaan.
“Tadi salah satu poin yang dibahas yaitu tentang Odong-odong. Memang seperti yang disampaikan Pak Kadishub, dari sisi kelayakan saja sudah tidak layak, sehingga potensi terjadi kecelakaan itu sangat tinggi,” kata Okto.
Sementara itu, terkait total santunan Jasa Raharja sepanjang tahun 2022, Okto manyampaikan terjadi kenaikan dibanding tahun 2021.
“Dari sisi santunan meninggal dunianya kita mrmbayarkan lebih tinģgi dibandingkan tahun 2021 sampai dengan bulan September,” ungkapnya.
Berdasarkan data penyerahan santunan sampai dengan bulan September 2021
Tercatat sebesar Rp 32.717.000.000,- Sedangkan penyerahan santunan sampai dengan September 2022 adalah sebesar Rp 37.461.000.000,- . Sehingga terjadi kenaikan 14,50 persen dengan nominal sebesar Rp 4.744.000.000,- (Andriyana)
Discussion about this post