KAB. CIREBON, (FC).- Menanggapi dugaan adanya monopli suplayer Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon, Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) dan Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan telah berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk beraudiensi.
Namun, sudah satu pekan lamanya, surat permohonan audiensi belum juga ditanggapi oleh DPRD. Menanggapi belum adanya respon dari DPRD, para aktifis yang konsen menyikapi hal tersebut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menanyakan perihal audiensi.
Kedatangan mereka pun akhirnya menelan kekecewaan, karena DPRD Kabupaten Cirebon masih belum menjadwalkan perihal audiensi.
“Seminggu yang lalu kita sudah mengirimkan surat permohonan audiensi, nah hari ini kita datang untuk menanyakan tindak lanjut surat tersebut. Tapi tadi kami hanya diminta untuk ketemu Bagian Umum, terus katanya surat itu belum turun masih ada di Ketua DPRD (Luthfi,-red) dan katanya belum ada disposisi dari Ketua DPRD,” kata Ketua KCBI, Doni Suroto kepada FC, Selasa (17/11).
Doni mengaku sangat kecewa terhadap DPRD Kabupaten Cirebon, terlebih kedatangan mereka tidak ditemui pimpinan ataupun anggota DPRD. Sementara menurutnya, permasalahan BPNT ini sudah carut marut, sehingga perlu secepatnya harus ada pembenahan.
“Kami anggap DPRD lambat dalam persoalan administrasi surat-menyurat. Padahal BPNT ini persoalannya sudah kompleks di tiap wilayah Kecamatan dan Desa,” ujar Doni.