INDRAMAYU, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PGRI Indramayu, Selasa (17/11).
Rakor tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indramayu, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Indramayu serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu beserta undangan lainnya.
Dalam laporannya Ketua KPU Indramayu Toni Fathoni mengatakan, sejumlah kebutuhan yang menjadi indikator suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020 seperti kelengkapan pemungutan suara serta logistik dipastikan siap untuk didistribusikan kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.
“Kesiapan ini timbul karena ada visi yang sama, suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020 ini adalah proses demokrasi masyarakat Indramayu untuk menghasilkan pemimpin yang selama ini dinantikan,” katanya.
Di tengah wabah Virus Corona Desease (Covid-19), Toni menjelaskan, untuk kebutuhan protokol kesehatan bagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa juga dipastikan sudah siap. Termasuk akan dilaksanakannya tes rapid terhadap PPK, PPS dan KPPS yang berjumlah 31.804 orang, yang aka bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Indramayu.
“Penerapan protokol kesehatan pada pemungutan suara sudah siap, karena kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sudah tersedia termasuk untuk para pemilih sudah disiapkan pada hari pelaksanaan. Terlebih melaksanakan test rapid kepada penyelenggara pemilu tingkat desa akan dilakukan setelah pelantikan KPPS nanti,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriadi memaparkan, dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, Bawaslu Indramayu telah memproses 35 penanganan pelanggaran, dimana 18 berasal dari temuan jajaran pengawas dan 17 berdasarkan laporan masyarakat.