Masih dikatakan Doni, pihaknya juga mengamini pernyataan Bupati Cirebon, H Imron dibeberapa media yang menduga ada oknum yang bermain dalam bantuan sosial dari Pemerintah Pusat ini. Karena pada pelaksanaannya, memang terjadi monopoli pasokan BPNT.
“Memang kondisinya demikan, beberapa suplayer memonopoli pengadaan barang dalam BPNT. Apalagi penyedia barang atau suplayernya ada yang dari luar Kabupaten Cirebon,” tutur Doni.
Rencananya, lanjut Doni, dalam audiensi tersebut pihaknya akan membuka terkait carut-marutnya penyelenggaraan BPNT di Kabupaten Cirebon di depan para wakil rakyat serta pihak eksekutif.
“Kami harap teman-teman dewan, sesuai dengan fungsinya harus menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab dewan,” ungkap Doni.
Sementara itu, Ketua Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan, Wili Muhdi menyampaikan, temuan hasil investigasi pihaknya di lapangan terkait penyelenggaraan BPNT ini diduga banyak oknum yang bermain. Bahkan, pihak penyelanggara juga diduga telah melanggar aturan yang sudah tertuang dalam pedoman umum (Pedum) BPNT.
Di antaranya, kata dia, terkait suplai pangan yang diduga dimonopoli oleh oknum tertentu, sehingga komoditi pangan lokal tidak terakomodasi.
“Intinya kita ingin memberdayakan kearifan lokal. Warung-warung setempat atau UMKM kecil bisa diberdayakan. Yang selama ini dalam praktiknya mereka banyak yang tidak tersentuh,” kata Wili.
Ia mengaku, banyak para pelaku UMKM di daerah ini yang mengeluh, karena tidak terakomodasi. Seharusnya, kata dia, para e-Warung bisa mandiri tidak ada tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun. Karena dalam praktiknya terjadi semacam itu.
“Kami menginginkan cepat diluruskan sesuai aturan. Pemberdayaan kearifan lokal disegerakan. Aturannya segera dibuat untuk diberlakukan,” kata Wili. (Muslimin)















































































































Discussion about this post