KOTA CIREBON, (FC).- Aksi kejahatan pecah kaca mobil yang sempat meresahkan warga Cirebon akhirnya terbongkar. Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus dua pria yang diduga sebagai pencuri spesialis pecah kaca mobil, Senin (8/9/2025) pagi.
Kedua pelaku berinisial BH (44) dan HW (55) ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah Guest House Syariah di kawasan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya.
“Benar, kami mengamankan dua pelaku spesialis pecah kaca di wilayah Palimanan. Mereka terlibat pencurian dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, saat diwawancarai, Senin (8/9/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial IM (50). Pada 30 Juli 2025 lalu, mobil yang diparkir di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon dipecah kacanya.
Uang sebesar Rp 200 juta yang tersimpan dalam tas Eiger warna coklat raib dalam hitungan menit.
“Korban baru sadar setelah kembali dari rumah makan. Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada identitas kedua pelaku,” ucapnya.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu tas Eiger, mobil Toyota Cayla, sepeda motor Jupiter MX, serta sejumlah alat yang biasa dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.
Menariknya, polisi juga menemukan catatan korban lain yang diduga pernah menjadi sasaran dengan modus serupa di wilayah Tuparev pada Juli 2024.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa kedua pelaku bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari kelompok yang kerap beraksi lintas daerah.
“Dari catatan yang kami temukan, ada indikasi mereka terlibat di sejumlah kejadian dengan modus serupa.”Kami masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih besar,” jelas dia, menegaskan.
Kini, BH dan HW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berkas perkara tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Penangkapan ini berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas agar memberi rasa aman bagi warga Cirebon,” pungkasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post