KAB. CIREBON, (FC).- Nasib Sarana Olah Raga (SOR) Watubelah sangat memperihatinkan, dari tahun ke tahun tidak kunjung selesai. Ditambah lagi tahun lalu (2021,-red) pembangunan SOR Watubelah ini tidak mendapatkan kucuran anggaran, baik dari APBD Provinsi Jawa Barat maupun APBD Kabupaten Cirebon.
Perlu kita ketahui bersama bahwa SOR Watubelah awalnya dibuat dan direncanakan untuk persiapan agenda nasional yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2016 dan Kabupaten Cirebon sebagai tuan rumah, sementara proyek yang mulai dikerjakan pada pertengahan 2012 lalu dan ditargetkan selesai pada 2015. silam sampai saat ini nasibnya tak kunjung selesai dan tidak ada yang mau bertanggung jawab.
Kabarnya saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu surat serah terima dari Pemerintah Provinsi Jabar tentang SOR Watubelah. Namun sayangnya, serah terima SOR tersebut dalam kondisi belum selesai dan masih diperlukan anggaran sekitar 600 miliar lagi untuk merampungkan stadion sepak bola berkapasitas 40.000 penonton itu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu dari Pemprov Jabar terkait dengan serah terima aset SOR Watubelah ke Pemkab Cirebon. Hadi mengaku, ketika SOR Watubelah ini jadi diserahkan ke Pemkab Cirebon, pihaknya berharap Pemprov Jabar tetap untuk memberikan anggaran kelanjutnanya, karena aku dia, jika hanya mengandalkan dari anggaran APBD Kabupaten Cirebon, maka tidak akan mampu untuk merampungkan stadion itu dalam waktu cepat.
“Serah terima aset SOR Watubelah masih menunggu dari Provinsi. Tapi tahun ini untuk lanjutan pembangunannya belum bisa dianggarkan. Kami tidak punya anggarannya,” kata Hadi, Rabu (5/1).
Hadi membenarkan, kalau saja aset tersebut sudah diserahterimakan ke Pemkab Cirebon, mau tidak mau untuk kelanjutan pembangunan SOR Watubelah, menjadi tanggung jawab Pemkab Cirebon. Namun pihaknya belum bisa memastikan, apakah tahun depan akan dianggarkan lagi atau tidak. “Kami masih berharap Pemprov Jabar masih bisa membantu untuk bisa meneruskan kelanjutan pembangunan SOR Watubelah. Tapi kalau sudah serah terima sepenuhnya ke Pemkab, kita bisa kerjasama dengan pihak yang berminat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto menilai, pihaknya masih menunggu kepastian, apa yang dimaksud serah terima. Tapi kalau tujuannya pelimpahan aset dari Provinsi ke Pemkab Cirebon dan sudah sepakat, tidak menjadi masalah. Tinggal sekarang Pemkab Cirebon menanggung berbagai macam resiko, termasuk menyiapkan anggaran untuk melanjutkan pembangunannya.
“Saya senang saja kalau sudah diserahterimakan menjadi aset Kabupaten Cirebon. Apalagi kalau Pemkab berani kerjasama dengan pihak ketiga, untuk menyelesaikan sisa pembangunan. Ini akan saya dukung. Berarti selama ini BKAD sudah sadar, begitu besar anggaran yang akan menjadi beban Pemkab Cirebonselama ini. Sementara anggaran kita tidak bisa mencukupi,” kata Hermanto.
Justru lanjutnya, wacana akan dipihak ketigakan, adalah langkah yang sangat rasional. Persoalannya adalah, beban APBD tidak mungkin bisa menyelesaikan kelanjutan pembangunan SOR Watubelah. Dengan nilai lebih dari setengah triliun, maka semua anggaran akan terfokus kepada SOR Watubelah. Sedangkan proyek prioritas dan proyek lainnya dipastikan akan terbengkalai.
“Memang yang rasional harus ada pihak ketiga. Tinggal bagaiman MoU nya dengan Pemkab Cirebon, nanti kita bicarakan. Lagi pula kalau didiamkan, mau jadi apa itu SOR, anggaran yang sudah masuk akan menguap dengan sia-sia. Buat apa punya aset kalau hanya jadi bangunan yang tidak terurus,” tukasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post