MAJALENGKA, (FC).– Kabupaten Majalengka berhasil melampaui target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditetapkan pada 2021. Realisasi PKB dan BBNKB tersebut, sebesar 102,1 persen dari target Rp 178 miliar.
“Alhamdulillah untuk realisasi pendapatan tahun ini, kita telah melebih target yang ditetapkan. Secara kumulatif sebesar 102,1 persen atau setara dengan Rp 182.071.103.100,” ungkap Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, Rabu (5/1).
Bahkan menurut dia, nilai pendapatan tersebut, juga meningkat dari tahun 2020, yaitu sebesar Rp 19.127.987.500. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, dengan melampaui target pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka pada tahun ini, kata dia, juga disertai adanya laju pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin melandai.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas peran serta masyarakat Majalengka dalam melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak, yang secara langsung mendukung pembangunan di Jawa Barat pada umumnya dan khususnya pembangunan di Kabupaten Majalengka,” ucapnya.
Dwi Yudhi pun mengatakan, momentum ini akan dijaga, sehingga pendapatan daerah di Kabupaten Majalengka bisa meningkat pada tahun depan seiring upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. “Kami pun optimistis bisa menjaga momentum tersebut, agar realisasi pendapatan pada tahun 2022 meningkat,” jelasnya. (Munadi)














































































































Discussion about this post