INDRAMAYU, (FC).- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono menyoroti rencana pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu terkait Revitalisasi Pasar Wanguk yang terletak di Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
Kondisi ini, mengingat adanya penolakan sejumlah pedagang pasar Wanguk yang merasa haknya dirampas terkait rencana penggusuran untuk kegiatan Revitalisasi pasar.
” Revitalisasi pasar Wanguk ini, harusnya mempertimbangkan segala aspek, baik itu dari sisi pedagang maupun dari segi aturannya, jangan sampai ada yang Gagal paham,” ungkap Ono, Jum’at (10/10)
Dikatakan Ono, terkait Revitalisasi pasar Wanguk pihaknya banyak mendapat aduan dari masyarakat, baik datang secara langsung maupun melalui telepon selulernya.
” Pada Prinsipnya, segala bentuk kebijakan dan pembangunan untuk kebaikan masyarakat dan kesejahteraan rakyat saya dukung dengan catatan jangan buat rakyat sakit di saat kondisi ekonomi yang tidak baik baik saja ” ujarnya
Mengenai Revitalisasi pasar, Ono pun menyarankan kepada para pemangku kebijakan baik ditingkat Kabupaten yakni Bupati Indramayu, maupun Camat dan pemerintah Desa lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut dengan melakukan pendekatan pendekatan yang baik kepada para pedagang.
Baca Juga: Revitalisasi Selesai Akhir November, Bakal Ada Sensasi Ngopi dalam Goa Jepang
“Jangan sampai masyarakat ini merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut, apalah arti membangun pasar yang baru yang pada akhirnya para pedagang harus membeli kios kios sampai harga 150 juta,” ujarnya
Terlebih, Lanjut Ono, dalam persoalan ini DPRD Kabupaten Indramayu secara resmi sudah mengeluarkan surat rekomendasi No 100.1.4.4/1313/PCRSID agar kegiatan revitalisasi pasar Wanguk tersebut ditunda sampai tahun 2030 berdasarkan kesepakatan Kuwu Kedungwungu dan IPP Wanguk sesuai dengan pasal 5 peraturan Desa Kedungwungu, No : 01/SKP/2002/PerDes/SHGP.
” Saya berharap Bupati Indramayu dan Camat Anjatan, Wabil khusus pemerintah Desa Kedungwungu agar untuk menunda (Revitalisasi Pasar Wanguk) terlebih dahulu , jangan buat rakyat sakit buatlah mereka bahagia,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Wanguk 21 Agustus 2025 telah mendatangi Gedung DPRD Indramayu untuk melakukan audiensi dengan para wakil rakyat.
Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Indramayu, pihaknya akan merekomendasikan agar revitalisasi ditunda hingga masa kontrak pengelolaan pasar berakhir pada 2030. (Agus Sugianto)












































































































Discussion about this post