KUNINGAN, (FC).- Polemik dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arief Maoshul Affandy, menyampaikan empat poin sikap tegas sebagai respons atas dinamika pengelolaan wisata alam di kawasan konservasi tersebut.
Arief mengawali dengan menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan dugaan kerusakan lingkungan di kaki Gunung Ciremai.
Ia menegaskan, TNGC memiliki fungsi strategis sebagai paru-paru Jawa Barat sekaligus penyangga ekosistem dan sumber air bagi masyarakat Kuningan dan daerah sekitarnya.
“Jika benar terjadi kerusakan akibat praktik bisnis yang ugal-ugalan, ini bukan persoalan sepele. Ini alarm keras bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan kawasan konservasi,” tegas Arief.
Pada poin kedua, Komisi II DPRD Jabar menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan praktik pengelolaan wisata di lapangan.
Arief menilai, wisata alam seharusnya berlandaskan prinsip konservasi, bukan eksploitasi demi keuntungan jangka pendek.
Pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat serta meminta penjelasan dari Balai TNGC terkait mekanisme pemberian izin pemanfaatan jasa lingkungan.
Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan pengelola terhadap daya dukung kawasan (carrying capacity) dan aturan lingkungan yang berlaku.
Poin ketiga menyangkut penegakan hukum. Arief menegaskan, Komisi II mendukung langkah tegas apabila ditemukan bukti otentik adanya alih fungsi lahan yang melanggar hukum dan merusak ekosistem TNGC.
Termasuk kemungkinan penutupan sementara kawasan untuk kepentingan pemulihan lingkungan.
“Penegakan aturan penting, tetapi harus disertai solusi. Penutupan kawasan tidak boleh mematikan mata pencaharian warga. Yang dibutuhkan adalah pembenahan tata kelola agar pariwisata tetap berjalan tanpa merusak alam,” ujarnya.
Pada poin terakhir, Komisi II DPRD Jabar mendorong penguatan konsep pariwisata berkelanjutan di kawasan TNGC.
Arief menekankan pentingnya penerapan sertifikasi Green Tourism yang lebih ketat serta pembatasan pembangunan fasilitas wisata agar tidak mengubah bentang alam dan merusak daerah resapan air.
“Kita tidak ingin pariwisata Kuningan hanya mengejar jumlah kunjungan. Kelestarian lingkungan harus menjadi fondasi utama agar manfaat ekonomi dan ekologis bisa dirasakan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Angga)











































































































Discussion about this post