KAB. CIREBON, (FC).- Petugas Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon memeriksa mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) saat sidak pengawasan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Salah satunya di Rest Area 207A Tol Palikaci dan 228A Tol Kanci – Pejagan, Senin (22/12/2025).
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman didampingi Kepala Bidang Metrologi Legal, Tri Paribani memastikan seluruh SPBU di wilayahnya beroperasi sesuai standar takaran dan memiliki pasokan BBM yang aman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan awal yang kita lakukan sebagai pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan konsumen selama periode peningkatan mobilitas masyarakat libur Nataru,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, kegiatan tera ulang yang dilakukan merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak dirugikan saat melakukan pengisian BBM, terutama di masa libur panjang Nataru. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim metrologi legal, tidak ditemukan penyimpangan takaran maupun indikasi kecurangan pada alat ukur SPBU,” kata Dadang.
“Takaran BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak ada perubahan dari hasil tera sebelumnya,” kata Dadang.
Baca Juga: Jadi Penopang Ketahanan Pangan, Indramayu Usulkan SPBU Alsintan
Menurutnya, pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara berkala sesuai ketentuan. Di Kabupaten Cirebon, proses tera resmi terhadap alat ukur SPBU dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
Dadang menegaskan, fungsi pengawasan metrologi legal merupakan tugas negara untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi konsumen.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir saat melakukan pengisian BBM selama masa libur akhir tahun.
“Ini adalah tugas kami untuk memastikan hak konsumen terlindungi. Semua alat ukur yang kami periksa dinyatakan layak dan sesuai aturan,” katanya.
Selain akurasi takaran, Disperdagin juga memastikan ketersediaan pasokan BBM di wilayah Kabupaten Cirebon dalam kondisi aman.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak manajemen SPBU dan Pertamina, pasokan BBM dipastikan mencukupi hingga melewati puncak arus libur Nataru.
Dadang menjelaskan, kebutuhan BBM harian di SPBU yang diperiksa rata-rata mencapai 8.000 liter per hari.
Namun, menjelang Nataru, pasokan dari Pertamina melalui Patra Niaga bersifat fleksibel dan siap ditambah sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan permintaan.
“Pihak manajemen SPBU sudah menyatakan stok BBM aman sampai 1 Januari. Bahkan untuk periode Nataru ini, suplai dari Pertamina bersifat unlimited. Kalau ada kekurangan, langsung dilakukan dropping tambahan,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Disperdagin Kabupaten Cirebon belum menemukan adanya SPBU yang melakukan pelanggaran, baik dari sisi takaran maupun distribusi BBM. Seluruh SPBU yang diawasi dinyatakan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. (Ghofar)













































































































Discussion about this post