MAJALENGKA, (FC).- Sepanjang tahun 2024, ratusan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) telah dibangun oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Majalengka. Hal ini dilakukan seiring agar di Kabupaten Majalengka rumah tidak layak huni, semakin hari semakin terbebas dan masyarakatnya menempati rumah yang layak dan nyaman.
“Di tahun 2024, sesuai tupoksi kami yang ada di Dinas Perumahan ada urusan pekerjaan umum berupa spam air bersih, air limbah, drainase dan rehabilitasi jalan. Kemudian ada urusan permukiman dan perumahan kegiatannya adalah rehabilitasi rumah korban bencana, kemudian perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), dan penyediaan PSU, kemudian bidang urusan pertanahan ( penyediaan tanah), semua kegiatan sudah berjalan sesuai perencanaan, ” kata Kepala Dinas Perumahan, Sidharta kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Masih kata dia, untuk bidang perumahan dibangun rutilahu reguler dengan target dari RPD itu 200 unit terealisasi 225 dari sumber dana DAU sebanyak 74 unit dan 64 unit APBD murni. Kemudian dari Banprov sebanyak 120 unit untuk kawasan kumuh khusus yang kewenangannya ada di kabupaten. Yang kita usulkan ke pemprov ada 6 desa diantara ada di Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi dengan anggaran Rp. 20 juta per umit
Selain itu, tambah dia ada dari Dana CSR untuk rutilahu sebanyak 31 unit dari Forum CSR dan dari CSR Bank BJB.
“Di anggaran tahun 2024 ini ada rehabilitasi rumah korban bencana terpenuhi sebanyak 7 unit atau 7 KPM dari rekomendasi BPBD Majalengka. Kami mengalokasikan anggaran 2 unit rutilahu dan di anggaran perubahan parsial dan perubahan murni sebanyak 5 unit hal ini karena laporan dari BPBD akibat bencana alam, ” tuturnya.
Terpisah, Rumadi warga Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung merasa gembira, karena rumahnya yang selama ini terasa sumpek dan sempit kini sudah terbebas. Rumahnya telah diperbaiki oleh pemerintah melalui program bedah rumah rutilahu.
“Alhamdulillah, rumah saya yang tadinya mau ambruk sekarang sudah diperbaiki melalui program Rutilahu. Saya sangat bersyukur sekali, karena selama ini saya tidak mempunyai dana untuk memperbaikinya,” ujar Rumadi, Selasa (3/12).
Diketahui, tahun 2024 sampai dengan perubahan, Dinas PKPP Kabupaten Majalengka, mengelola anggaran APBD sebesar Rp. 37, 5 miliar terdiri dari DAU Rp. 20 miliar dan DAK sebesar Rp.17 miliar. (Munadi)
Discussion about this post