KAB. CIREBON, (FC).- Sepanjang tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah menerbitkan 12.764 paspor.
Jumlah tersebut terdiri dari paspor untuk masyarakat umum maupun paspor untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Untuk paspor umum itu sebanyak 9503. Sedangkan untuk calon tenaga kerja Indonesia itu ada 1850,” kata
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana, Jumat (31/12).
Pelayanan paspor CPMI juga diberikan melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Indramayu yang bentukan Kantor Imigrasi Cirebon.
“Disana kita memberikan pelayanan khusus (LTSA) bagi calon tenaga kerja Indonesia, dan selama tahun 2021 kita telah memberikan paspor sebanyak 1411,” tambahnya
Jemput bola layanan paspor juga dilakukan Kantor Imigrasi Cirebon melalui program Imigrasi Masuk Desa (IMD) yang merupakan salah satu program inovasi.
^Sepanjang 2021 kita mengadakan 23 keviatan (IMD) dengan pengeluaran paspor sebanyak 668,” jelas Kartana saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Cirebon tersebut. (Andriyana)
















































































































Discussion about this post