“Bobot ada pergeseran, kalau dulu di makalah sekarang kita kurangi, yang besar di inovasi atau program, karena kepala dinas ke depan dituntut mempunyai inovasi gagasan atau ide-ide sebagai salah satu bentuk mensiasati keterbatasan anggaran tanpa inovasi yang sulit. Karena kemampuan SKPD ke depan adalah kemampuan yang adaptif terhadap dinamika yang terjadi, baik dinamika di masyarakat maupun dinamika anggaran,” jelas Dian.
Kemudian, masih Dian, kemampuan sosio cultural juga didorong sebagai penilaian lebih, karena sebelumnya hanya diuji pada kemampuan teknis. Sehingga saat ini lebih diutamakan pada kemampuan managerial dan sosio cultural.
“Keur Naon ai pinter (Buat apa pintar) teknis, tapi tidak bisa kolaborasi dengan SKPD lain, sehingga kedepan dengan dinamika tinggi dan keterbatasan anggaran, harus bisa inovasi dengan kondisi tahun ini dengan pandemic, mereka harus bisa menjawab tantangan itu,” kata Dian. (Ali)