MAJALENGKA, (FC).- Kebijakan kontroversial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang menambah kapasitas kelas hingga 50 siswa di sekolah negeri menuai kritik tajam dari pelaku pendidikan swasta. Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA se-Jawa Barat menilai kebijakan itu telah merugikan dan mengancam keberlangsungan sekolah-sekolah swasta di Jabar.
Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana, menegaskan kebijakan tersebut telah menyebabkan penurunan drastis jumlah siswa baru di sekolah swasta. Hal itu lantaran banyak calon siswa mencabut berkas pendaftaran dan beralih ke sekolah negeri setelah diumumkannya program tambahan kuota melalui Program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS).
“Setelah pengumuman tahap dua Penerimaan Murid Baru (PMB), banyak siswa mencabut berkas dari sekolah swasta karena diterima di negeri lewat jalur PAPS,” ungkap Ade melalui siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (16/7/2025).
Ade menegaskan, program PAPS dinilai tidak tepat sasaran. Banyak siswa dari keluarga mampu, bahkan dari SMP unggulan berbiaya tinggi, justru diterima di SMA negeri melalui program ini.
“Ini seperti jalur titipan berkedok kemanusiaan. Ada siswa dari SMP elit masuk ke SMA negeri favorit lewat PAPS. Mereka jelas mampu bayar di swasta,” tegasnya.
Situasi ini pun berdampak serius pada ratusan SMA swasta di Jabar. Menurut data FKSS, dari 1.334 SMA swasta, rata-rata tingkat keterisian siswa baru hanya sekitar 30 persen, dan kini semakin menurun. Bahkan, ada sekolah yang kehilangan hingga dua kelas akibat pencabutan berkas massal.
“Bandung saja, sekolah swasta papan atas rontok. Ada yang kehilangan 120 siswa dalam satu waktu,” ujar Ade.
Karena minimnya siswa baru, lanjut dia, mayoritas sekolah swasta terpaksa menunda pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang seharusnya dimulai 14 Juli.
Ade memperkirakan hanya lima persen sekolah swasta yang siap menggelar MPLS sesuai jadwal. FKSS kini memilih menunggu hingga batas akhir input data siswa ke Dapodik pada 31 Agustus. Jika jumlah siswa tetap tidak memenuhi, proses belajar-mengajar akan dimulai dengan jumlah yang ada.
Swasta Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, membantah bahwa kebijakan ini bertujuan menyingkirkan sekolah swasta. Ia menegaskan, tujuan utama adalah menyelamatkan anak-anak dari risiko putus sekolah, terutama dari keluarga kurang mampu, terdampak bencana, atau bermasalah dalam administrasi kependudukan.
“Semangatnya mencegah anak-anak dari kelompok rentan agar tetap bisa sekolah. Keputusan Gubernur (Kepgub) ini untuk menyelamatkan mereka,” jelas Purwanto.
Purwanto menjelaskan, penambahan kapasitas rombongan belajar (Rombel) bersifat selektif dan hanya diterapkan di wilayah padat penduduk dengan banyak warga dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Menurutnya, dari sekitar 700 ribu lulusan jenjang SMP, masih ada 400 ribu siswa yang dapat ditampung di sekolah swasta maupun madrasah di bawah Kementerian Agama.
“Setelah penambahan Rombel pun, sekolah negeri tetap tidak bisa menampung semua. Masih ada peluang besar bagi sekolah swasta,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa angka 50 siswa per kelas bukanlah angka mutlak, melainkan batas maksimal. Setiap sekolah diberi kewenangan menyesuaikan sesuai kapasitas.
“Bisa 37, bisa 45, tergantung kondisi sekolah. Yang jelas, ini bukan angka mati,” pungkasnya.
Kondisi itu pun di alami sekolah swasta di Kabupaten Majalengka yang mengalami kekurangan siswa akibat kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Siswa kami turun drastis, tadinya memperoleh puluhan siswa, saat ini hanya 8 siswa,” ucap guru SMA PGRI Majalengka, Asep. (Muandi)















































































































Discussion about this post