MAJALENGKA, (FC).– Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-20201, Satlantas Polres Majalengka dan Dishub setempat melakukan pemeriksaan terhadap bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Rajagaluh, Selasa (22/12).
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP. Luky Martono mengatakan, pemeriksaan kendaraan sendiri bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani arus mudik dan balik saat perayaan Nataru.
“Kami lakukan pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan. Untuk itu, kami lakukan pengecekan kendaraan,” ujarnya
Pengecekan tersebut, lanjut dia, meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan weper air, serta yang lainnya.
“Pengecekan ini akan terus kami lakukan. Hal ini guna mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran. Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpangnya,” tegas AKP. Luky.
Lebih jauh dia mengimbau kepada pengemudi agar selalu melakukan pengecekan secara rutin, baik kelayakan teknis maupun administrasi sebelum bus dioperasikan, termasuk memperhatikan aspek kecepatan saat mengemudikan kendaraan.
“Pengecekan yang dilakukan ini, sekaligus juga untuk membangun budaya disiplin, tertib dan etika, serta meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas. Kemudian menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Hal itu guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penumpang,” pungkasnya. (Ibin)















































































































Discussion about this post