KUNINGAN, (FC).- Tahun 2020 menjadi tahun penuh tantangan bagi siapapun karena terjadinya pandemi covid-19. Meski demikian, tak menghalangi bagi Badan Nasional Narkotika Kabupaten Kuningan untuk menyelesaikan tugasnya hingga akhir tahun berlalu.
Dalam pres rilis Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi menyampaikan berbagai capaian-capaian yang diselesaikan dari masing-masing seksi di BNNK Kuningan.
Disebutkan Edi, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat terdapat 3 sasaran yang telah dicapai antara lain, meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN, meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba, terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba.
“Untuk penyebarluasan informasi P4GN menggunakan indikator Persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN dengan target 7% dan realisasi sebesar 7,25%. Kemudian kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba ini menggunakan indikator yaitu Jumlah institusi/lembaga yang responsif terhadap kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba. Berdasarkan indikator tersebut, memiliki target dan realisasi yang sama yaitu 2 pemerintahan desa yang giat dalam kegiatan P4GN yaitu Desa Kadugede dan Desa Tirtawangunan,” jelas Edi.
Lalu untuk penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba. Dengan indikator yaitu Jumlah instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yang mencapai realisasi 237%. Lebih rincinya yaitu 19 institusi/ lembaga dari yang sebelumnya ditargetkan yaitu 8 institusi/lembaga.
“Yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yaitu 5 Instansi Pemerintah, 5 Lingkungan Pendidikan, 5 Komponen Masyarakat dan 4 Instansi Swasta. Dari 19 instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi hanya 8 institusi yang di Monev dengan kategori sangat mandiri sebanyak 1 instansi/lingkungan, yang berkategori mandiri adalah sebanyak 7 Instansi/lingkungan,” kata Edi.
Untuk seksi Pemberantasan terdapat 2 sasaran yang telah dicapai antara lain ungkap kasus dan Kegiatan Asesment Terpadu. Dari kedua sasaran tersebut masing-masing pancapaian ungkap kasus terdapat 2 tersangka yang merupakan pecandu sekaligus pengedar narkoba.
Kemudian, masih Edi, seksi Rehabilitasi terdapat 4 sasaran yang telah dicapai antara lain terselenggaranya pelayanan rehabilitasi narkoba pada fasilitas rehabilitasi instansi pemerintah yang memadai, terselenggaranya pelayanan rehabilitasi narkoba pada fasilitasi rehabilitasi komponen masyarakat yang memadai, Terselenggaranya Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik Pratama BNNK Kuningan, Terselenggaranya Layanan Pascarehabilitasi Petugas Agen Pemulihan Prioritas Nasional (APPN).
Sasaran pertama, terselenggaranya pelayanan rehabilitasi narkoba pada fasilitas rehabilitasi instansi pemerintah yang memadai, dengan target tercapai 100% yaitu Puskesmas Cibingbin, fasilitas rehabilitasi milik instansi pemerintah yang beroperasional secara berkesinambungan.
“Lalu untuk pelayanan rehabilitasi narkoba pada fasilitasi rehabilitasi komponen masyarakat yang memadai yaitu Yayasan Rumah Tenjo Laut dan Yayasan Graha Shankara. Dan layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK Kuningan, sudah melayani 10 klien,” jelas Edi.
Untuk layanan Pascarehabilitasi Petugas Agen Pemulihan Prioritas Nasional (APPN), Edi menyebutkan Layanan Pascarehabilitasi dlakukan oleh petugas Agen Pemulihan Prioritas Nasional di 6 Lokasi yaitu Kelurahan Cigugur 2 Lokasi, Kelurahan Cipari, Kelurahan Cigadung, Desa Langseb, dan Desa Cidahu. (Ali)















































































































Discussion about this post