MAJALENGKA, (FC).- Seorang pasien terkonfirmasi positif virus Corana (Covid-19), warga Kabupaten Majalengka yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Plumbon Cirebon dinyatakan meninggal dunia dan telah dikebumikan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majalengka pada Minggu (29/11), pukul 11.00 WIB.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka, yang juga Kepala Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD), Agus Permana mengungkapkan, pasien yang diketahui berinisial NR (45) asal Kecematan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka ini, masuk ke RSUD Mitra Plumbon pada tanggal 12 November 2020 pukul 15.17 WIB kemudoan dirawat selama kurang lebih 14 hari.
“Gejala yang dialami pasien ini identik dengan Covid-19. Kemudian yang bersangkutan dilakukan tes swab dan hasilnya dinyatakan positif. Pasien sempat menjalani perawatan selam 14 hari, namun kondisi pasien semakin menurun, hingga pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 29 November 2020, pukul 05.20 WIB,” ungkap Agus, melalui siaran pers yang diterima wartawan FC, Minggu (29/11).
Setelah dinyatakan meninggal, lanjut Agus, pasien diantar dari RSUD Mitra Plumbon ke kediamannya di Kecamatan Rajagaluh, pada Pukul 09.45 WIB.
“Untuk pemakamannya, dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Majalengka, pada Minggu (29/11), Pukul 11.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, sesuai dengan protokol Covid-19,” katanya.
















































































































Discussion about this post