Dengan adanya lagi pasien meninggal dunia akibat Covid-19, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kami minta, masyarakat patuh dan taat terhadap prokes Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta berperilaku hidup bersih dan sehat. Hanya dengan itu salah satu upaya kita dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Majalengka ini. Mari kita terapkan prokes ini bersama-sama,” pintanya.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinas Covid-19 Majalengka, pada Minggu 29 November 2020, pukul 20.06 WIB, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini, seluruhnya berjumlah 575 orang. Rinciannya, 264 orang aktif, 273 orang sembuh, dan 48 orang meninggal dunia.
Kemudian supeknya, berjumlah 819 orang, dengan rincian, 58 orang isolasi, 762 orang selesai isolasi, dan meninggal dunia sebanyak 2 orang.
Untuk kontak erat, seluruhnya berjumlah 3308. Rinciannya, karantina sebanyak 869 orang, discarded 2476 orang. Adapun probablenya, sebanyak 36 orang, dan seluruhnya meninggal dunia. (Ibin)
















































































































Discussion about this post