KUNINGAN, (FC). – Pemeriksaan BK DPRD Kuningan terhadap kasus “Diksi Limbah” yang sebelumnya telah mengundang berbagai pihak hingga membutuhkan waktu minimal 1 jam lamanya dalam pemeriksaan, ternyata pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kuningan tidak lebih dari 15 menit.
Bahkan disampaikan Nuzul Rachdy dirinya kebanyakan Ngopi ketimbang pemeriksaan saat berada di ruang BK DPRD Kuningan, sejak pukul 15.00 Wib hingga keluar dengan jeda waktu 15 menit, Jumat (16/10).
“Masuk pas jam 3 tadi, diperiksa 5 menit pertanyaan, 5 menit nonton video, keluar tadi jam 3 lewat 15 menit, banyaknya ngopi tadi didalam,” kata Zul, kepada sejumlah awak media.
Ditanya soal apa saja yang dipertanyakan BK, Zul enggan berkomentar. Ia mempersilakan wartawan untuk mencari materi yang ditanyakan langsung pada pihak BK.
“Soal materi pertanyaan silakan ke BK saja langsung, ” ucapnya sambil bergegas ke dalam mobil.
Pada agenda pemeriksaan Nuzul Rachdy kali ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, dimana nampak sejumlah pihak kepolisian ikut berjaga di halaman kantor DPRD Kuningan.
Pemdangan tersebut sontak mendapat komentar dari Pengamat Kuningan Boy Sandi Kartanegara. Dia menilai Ketua DPRD Kuningan lebay, jika benar pengamanan tesebut atas permintaannya kepada pihak kepolisian.
“Soalnya BK maupun Sekwan sendiripun tidak tahu adanya pengamanan, jadi siapa yang meminta, kan tidak mungkin tiba-tiba arapat kepolisian berjaga di halaman DPRD,” kata Boy.
Boy mengaku tidak paham apakah mekanisme pemeriksaan atau permintaan keterangan Nuzul Rachdy oleh BK DPRD harus mendapat pengawalan dari kepolisian. Apakah memang aturannya seperti itu, jika memang sudah menjadi protap maka harus dihormati.
“Tapi kalau tidak, saya fikir terlalu berlebihan juga ya. Yang harus diklarifikasi kemudian apakah ini permintaan dari Setwan atau permintaan dari saudara Zul pribadi, karena Sekwanpun tidak mengetahui. Kalau tujuannya untuk pengamanan selama proses pemeriksaan kan ada Pamdal. Apakah Ketua DPRD tak yakin dengan Pamdal yang dimiliki setwan,” tanya Boy.
Hal senada disampaikan Mang Ewo, panggilan akrab Sujarwo. Dia menyebut sangat ironis perlakuan BK terhadap Ketua Dewan yang hanya membutuhkan waktu 15 menit dengan rincian pemeriksaan 5 menit, sisanya yang 10 menit diisi acara ngopi.
“Tentu sangatlah sulit untuk mengilustrasikan, apa yang menjadi materi”pemeriksaan” BK terhadap Ketua Dewan dalam kurun waktu 5 menit. Sangat tidak mudah pula untuk menerka berapa pertanyaan dan semudah apa pertanyaan yang diajukan BK, sehingga begitu cepatnya terjawab,” kata Mang Ewo.
Terkait banyaknya jumlah personil kepolisian yang melakukan penjagaan saat berlangsungnya pemeriksaan terhadap Nuzul Rachdy, diharapkan disesuaikan dengan langkah pengamanan yang berlaku bagi seorang pimpinan legislatif dan bukan bentuk perlakuan yang diistimewakan.
“Ya kalau memang sudah SOP nya seperti itu tidak masalah, tapi kalau ada permintaan dari seorang Nuzul itu namanya lucu, masa ke “rumah” sendiri harus ada “pagar betis” seperti mau ada yang nyulik saja,” sindir Mang Ewo.
Mang Ewo berharap, seperti yang pernah di ucap oleh pihak BK DPRD Kuningan akan mempertaruhkan jabatannya apabila hasilnya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, tentu hasilnya sangat ditunggu. Dan apabila meleset, maka BK DPRD pun harus menerima konsekuensinya. (Ali)