INDRAMAYU, (FC).- Ribuan Kader Nasdem di 14 Kecamatan di Kabupaten Indramayu geruduk Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Indramayu, Rabu (4/1).
Kedatangan ribuan Kader Nasdem di Kabupaten Indramayu ini menyusul terkait PAW Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Ruyanto yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Mereka datang ke PN Kabupaten Indramayu, untuk memberikan dukungan atas gugatan perdata yang dilayangkan oleh anggota DPRD Indramayu, Ruyanto.
Jayus salah satu kader Partai Nasdem dari Kecamatan Bangodua mengatakan, Ruyanto merupakan salah satu kader terbaik Partai Nasdem Indramayu saat ini.
“Beliau merupakan satu-satunya kader partai yang duduk di DPRD Indramayu. Loyalitasnya untuk pendukung dan konstituen juga cukup tinggi. Kami mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh pak Ruyanto,” kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum ruyanto, Syamsul Bahri Siregar mengatakan, kliennya melakukan gugatan perdata atas perbuatan melanggar hukum terhadap DPD Partai Nasdem Indramayu, DPW Partai Nasdem Jawa Barat, DPP Partai Nasdem, dan Mahkamah Partai Nasdem.
Pasalnya, kliennya diberhentikan keanggotaannya dari Partai Nasdem Indramayu dan diusulkan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Indramayu.
Sementara itu dalam sidang perdana gugatan perdata yang digelar di PN Indramayu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi dua hakim anggota yakni Yanuarni dan Abdul Gaffar. Persidangan tersebut sedianya berlangsung dengan agenda kelengkapan para pihak, pemeriksaan relaas panggilan dan surat kuasa penggugat.
“Namun karena tergugat dalam sidang gugatan ini tidak hadir, sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat 13 Januari 2023,” ujar panitera pengganti PN Indramayu, Endah Ratna Wulan. (Agus Sugianto)
Discussion about this post