KAB. CIREBON, (FC).- Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Batembat, Kabupaten Cirebon direncanakan akan ada kenaikan sebesar Rp5.000. Setelah adanya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda).
Pasalnya, retribusi yang dipungut saat ini hanya Rp15.000 per ekor sapi dan ini sangat jauh berbeda dengan RPH kabupaten lain. Di kabupaten lain retribusinya mencapai Rp20.000 hingga Rp25.000 per ekor sapi.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Encus Suswaningsih mengatakan akan ada kenaikan sebesar Rp5.000 dari harga semula Rp15.000. Namun, kenaikan ini tidak akan dilaksanakan tahun ini.
“Kita berada dibawah harga kabupaten lainnya. Tapi kemarin baru rencana, diperkirakan akan naik jadi Rp20.000 yang pasti, bukan tahun ini,” kata Encus, Rabu (24/3).
Akan tetapi, sambung dia, melihat dasar hukum di tahun 2021 ini, retribusi tetap bertahan diangka Rp15.000.
Menurutnya, tidak adanya kenaikan dari tahun 2017-2018 dikarenakan adanya kekhawatiran memunculkan gejolak pasar. Khususnya, pada tingkat penjagal dan pengusaha.
Makanya, pihaknya berharap ketika ada kelonjakan tidak memunculkan keributan. “Kalau kita dituntut untuk naik. Silahkan, asal tidak memunculkan gejolak,” katanya.
Selain itu, ketidaknaikan biaya dikarenakan belum adanya perubahan dan hasil. Dari Perda dan Pergub yang baru. Oleh karenanya, perlu ada survei petugas terlebih dahulu.
Juga, harga retribusi sepanjang 2011 sampai 2021 perlu dikaji ulang dan direvisi.
“Harus ada revisi kembali. Karena terus terang kita mempertimbangkan kemampuan pengusahanya,” tegasnya.
Masih kata Encus, diharapkan dengan kenaikan harga retribusi nanti. Para pengusaha dan penjagal siap dan mendukung program pemerintah.
Makanya, perlu pengelolaan secara professional, salah satunya, dengan penyediaan layanan dan sarpras yang baik.
“Dengan kita tarik retribusi. Sarpras yang dikerjakan Pemda harus baik. Salahsatunya dengan melakukan relokasi RPH,” pungkasnya. (Sarrah)














































































































Discussion about this post