INDRAMAYU, (FC).- Reses Masa Persidangan 3 Tahun 2022, yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, menerima banyak aspirasi. Diantaranya soal disharmoni bupati dan wakil bupati, layanan kesehatan, jalan rusak hingga pemenuhan air bersih.
Disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin, pihaknya telah melaksanakan reses selama 6 hari kerja yang berakhir pada 4 Oktober 2022.
Dari kegiatan yang dilaksanakan di 6 daerah pemilihan (dapil) itu, dia mendapatkan setumpuk aspirasi masyarakat. Di antaranya terkait aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebetulnya kami tidak perlu menyampaikan, tapi kami harus menyampaikannya bahwa disharmoni bupati dan wakil bupati telah merambah menjadi konsumsi publik di akar rumput,” jelasnya.
Fraksinya selalu mengingatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan merupakan sinergisitas seluruh komponen abdi negara sebagai tim building. Karena hal ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, apalagi ada unsur egoisme dan kondisinya menjadi pemandangan yang tidak baik dalam pengelolaan pemerintahan.
Di bidang kesehatan, wakil rakyat dari Partai Golkar itu, juga mendapati belum ada optimalisasi layanan yang ditandai kepuasan masyarakat. Karena dari sisi layanan ternyata masyarakat lebih percaya pada layanan rumah sakit swasta dibandingkan pada BLUD Puskesmas maupun RSUD. Hal ini meliputi kelengkapan sarana medis, kebersihan, keramahan petugas kesehatan, dan lainnya.
“Di RSUD juga ada dagelan. Terpampang di sana ada tulisan SMS pengaduan atau keluhan tapi tidak dilengkapi dengan nomor teleponnya. Alih-alih konon ada program unggulan dokter masuk rumah (Dokmaru). Jangankan Dokmaru, dokter masuk kantor saja masih dikeluhkan pasien,” ungkapnya.
Pihaknya menerima pula aspirasi terkait pelayanan kebutuhan air bersih yang saat ini sangat miris disandingkan dengan slogan Dermayu Banyu Sehat (Debas). Karena pada kenyataannya dalam reses didapatkan aspirasi kebutuhan layanan air bersih Perumda Tirta Darma Ayu masih belum sesuai harapan.
Selain itu, lanjutnya, aspirasi lainnya meliputi persoalan honor Aparatur Sipil Negara (ASN), honor guru madrasah, hingga beban lembaga pendidikan SD dan SMP untuk pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler yang dihadapkan dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Bupati dengan ketentuan satuan pendidikan tidak boleh ada pungutan.
“Semestinya bupati menghadirkan solusi yang bijak bagi dunia pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, aspirasinya banyak disampaikan masyarakat terkait aspek pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Juga pembinaan-pembinaan kemasyarakatan termasuk bidang pertanian. (Agus Sugianto)
Discussion about this post