“Kalau ucapan di spanduk sifatnya hoax, memecah belah atau ujaran kebencian, wajar dan seharusnya masyarakat ikut mengamankan. Janganlah memasuki tahun politik menghalalkan segala cara. Justru kita lakukan kembali pemasangan di tempat yang dicopot ini untuk terus mengingatkan dan mengajak kepada semua pihak agar menghadirkan Pemilu yang bersih di Tahun 2024 nanti,” tegas Andi.
Andi juga mengingatkan agar aparat yang berwenang, seperti TNI, Polri, Panwas, memasuki tahun politik ini mulai melakukan sosialisasi dan pendidikan politik agar semua pihak siap menghadirkan Pemilu yang bersih, damai dan sejuk.
“Untuk hal kecil pencopotan spanduk seperti ini, apalagi sudah berulang seharusnya pihak berwenang sudah bisa mengantisipasi. Karena memang mereka dilengkapi dengan fasilitas dan tupoksi untuk mendeteksi potensi gangguan sekecil apapun,” kata Andi.
Dari spanduk yang dipasang kembali di lokasi-lokasi yang hilang, kali ini spanduk Ikhsan berisi ajakan untuk menghadirkan Pemilu Bersih di Tahun 2024. Spanduk ini juga bertuliskan “Masih Mau Copot Spanduk Ini? Takut Banget Dengan Spanduk. Spanduk Hanyalah Media, Ide dan Gagasan Itu yang Utama”. (Ali)