KOTA CIREBON,(FC). – Menjelang Tahun Baru Polres Cirebon Kota menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam. Melalui satuan Narkoba, personil Polres Cirebon Kota mulai bergerak pada Senin (25/12) malam menuju salah satu tempat hiburan di Jalan Ahmad Yani.
Satu per satu ruangan karaoke diperiksa berikut pengunjungnya. Tidak hanya ruangan, tas pengunjung pun tidak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek disita petugas.
Razia dilanjutkan ke tempat hiburan di Jalan Kartini Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Di sini petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa dan mengkonfirmasi obat-obatan terlarang. Pemuda berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Cirebon Kota di Jalan Veteran.
KBO Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota IPTU Frans Heru mengatakan, razia tempat hiburan malam dilakukan untuk cipta kondisi menjelang pergantian tahun.
Sasarannya adalah minuman keras, narkoba dan senjata tajam.
“Menjelang tahun baru kami melakukan razia gabungan bersama BNN dan Satpol PP, agar perayaan pergantian tahun berjalan dengan aman,” katanya, Senin (25/12) malam.
Ia melanjutkan, setelah melakukan razia barang bukti disita dan penjual akan dilakukan pembinaan, jika ada unsur pidana maka akan dijerat dengan hukum yang berlaku.
“Minuman keras dan obat-obatan kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kami akan melakukan pembinaan terhadap penjual,” imbuhnya.
Pihaknya menghimbau, masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara tidak berlebihan apalagi berpotensi terjadi gangguan keamanan.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Saling menjaga keamanan dan kenyamanan, menciptakan kondisi Kota Cirebon yang damai,” pungkasnya.(Frans)