KUNNGAN, (FC).- Beberapa aktifitas peribadatan, perbelanjaan hingga tempat umum dihentikan sementara waktu untuk menghindari keramaian dan kerumunan massa. Agar mata rantai penyebaran virus Corona di daerah dapat terputus.
Namun masih saja masyarakat tidak mengerti bahaya wabah ini, Jumat (27/3) masih ada warga Kuningan tepatnya di Dusun Pasawahan, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus yang menggelar hajatan (pesta pernikahan).
Sontak membuat petugas gabungan, khususnya kepolisian sebagai garda terdepan menghentikan dan membubarkan gelaran pesta tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Corona, mengingat tamu undangan bisa berasal dari daerah terpapar.
“Sebelumnya, Bhabinkamtibmas dan pihak desa telah memberikan himbauannya untuk menunda menyelenggarakan pesta tersebut. Tadi pagi, kami mendapat laporan melalui telepon bahwa ada penyelnggaraan resepsi hajatan. Kemudian kami mendatangi lokasi hajatan tersebut dan meminta kepada keluarga yang hajatan untuk membubarkan diri usai melaksanakan akad nikah,” kata Kapolsek Cilimus, AKP Setyo Aji kepada wartawan.
Kapolsek menyebutkan, pemilik hajatan sebelumnya memang telah mengajukan ijin menyelenggarakan hajat pada pihak kepolisian sebelum merebaknya wabah Corona ini. Dan, Bhabinkamtibmas sudah menyampaikan untuk menundanya.













































































































Discussion about this post