KAB. CIREBON, (FC).– Bangunan liar di sepanjang jalan Fatahillah, Kabupaten Cirebon bakal ditertibkan secara bertahap. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi.
“Nanti bertahap dari Sumber sampai ke Plered, kami bekerjasama dengan Bina Marga Provinsi, SDA Provinsi, Satpol PP Provinsi bersama-sama memperbaiki trotoar supaya berfungsi untuk lalu lintas jalan kaki,” katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan TNI Polri menertibkan bangunan liar yang ada di Kelurahan Watubelah, tepatnya mulai dari UMC hingga Asrama Haji Watubelah.
“Yang sekarang itu ada 35 bangunan liar dan 60 lapak PKL yang kita tertibkan,” kata Imam Ustadi di sela-sela penertiban di depan Asrama Haji Watubelah, Senin (5/5).
Imam Ustadi mengatakan, dalam pembongkaran bangunan liar ini, pihaknya juga mengerahkan alat berat. Pasalnya ada sejumlah bangunan yang dibangun secara permanen.
“Ada 20 bangunan yang harus menggunakan ekskvator. Tujuannya adalah untuk ketertiban, kebersihan, keindahan dan keamanan,” katanya.
“Alhamdulillah kemarin sudah ada inisiasi dari masyarakat untuk membongkar, ini tinggal sisa-sisanya saja,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Khoirul Naim mengatakan, penertiban bangunan liar di Jalan Fatahilah Kabupaten Cirebon ini dilakukan sesuai kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tujuannya adalah semua bangunan liar yang menempati ruas jalan provinsi akan dikembalikan sesuai fungsinya.
“Pembongkaran ini, kita menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jabar, jadi kita melakukan kolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam rangka penertiban bangunan liar dan apapun yang menempati ruas jalan provinsi,” katanya.
Khoirul juga mengungkapkan, pihaknya juga melakukan interventarisir semua aset milik Provinsi Jawa Barat yang ada di daerah. Sehingga sebagai tindaklanjut, pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten.
“Hari ini kita lakukan pembongkaran bangunan liar di Watubelah, Kabupaten Cirebon yang menempati ruas jalan provinsi. Karena itu kedepan kita terus melakukan langkah-langkah kolaboratif untuk penegakkan aturan,” katanya.
Usai pembongkatan, lanjut Khoirul Naim, pihaknya akan kolaborasi melakukan patroli rutin untuk memastikan bangunan yang sudah dibongkar tidak dibangun kembali.
“Kita tindaklanjuti dengan patroli rutin. Sehingga tidak ada lagi okupasi (kegiatan,red) dari lahan yang sidah ditertibkan kembali ditempati oleh yang tidak berhak,” ujarnya.
Sementara, penertiban bangunan liar sempat mendapatkan penolakan dari pedagang. Di antaranya Warsa salah satu pedagang Mie Ayam Bakso di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber.
Dirinya mengaku kecewa atas pembongkaran tersebut, pasalnya dirinya merasa tidak diberitahu oleh petugas terkait adanya pembongkaran warung di sepanjang jalan Fatahillah Sumber ini.
“Dulu ada pemberitahuan, sekarang biasanya Pak Lurah memberitahu mau digusur, sekarang Pak Lurah tidak turun, enggak ada pemberitahuan sama sekali,” katanya.
Warsa mengungkapkan dirinya menyadari kalau tanah yang ia tempati merupakan milik pemerintah. “Enggak ada sewa. Bilamana tanah ini dibutuhkan saya akan pindah asalkan ada pemberitahuan.
Tetapi sekarang tidak tahu pindah kemana. Pernah ditawarin ke taman parkir Sumber tetapi menunggu selesai dibikin baru ditempati, tetapi tiba-tiba main gini aja,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post