KAB. CIREBON,(FC). – Sungguh diluar nalar apa yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya.
Seorang ayah berinisial D (58 tahun) tega memperkosa anaknya sendiri yang masih berusia 2,8 tahun.
D melakukan aksi bejatnya lebih dari satu kali di rumah ketika sang istri pergi.
D beralasan, melampiaskan hawa nafsu kepada anaknya lantaran tidak dinafkahi secara batin selama 3 bulan.
“Kesal sama istri saya juga karena sudah 3 bulan lebih tidak pernah melayani saya secara batin. Di rumah masak segala, semuanya saya termasuk mengurus anak-anak, mandi, makan semuanya saya,” kata D di hadapan penegak hukum, Senin (5/5).
Sementara, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, D diamankan setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.
“Kami mendapatkan laporan adanya tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya.
Ia melanjutkan, korban adalah anak kandung pelaku yang sehari-hari berada di rumah dan sangat dekat dengan pelaku.
Pelaku melakukan aksinya ketika rumah dalam keadaan sepi.
Menurut pengakuan pelaku, aksi bejat ini dilakukan sebanyak 3 kali dan didokumentasikan di handphone pelaku.
“Setiap melakukan perbuatan-perbuatan asusila, pelaku memfoto dan merekam video disimpan di handphonenya. Peristiwa ini terbongkar saat ibu korban memeriksa handphone pelaku dan melihat foto-foto tersebut,” terangnya.
Pelaku kini dalam penanganan petugas dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
“Untuk korban kami titipkan di rumah aman KPAID Cirebon. Untuk saat ini, tadi kita juga sudah mengunjungi korban Alhamdulillah untuk kondisi psikologisnya stabil. Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Frans)
Discussion about this post