KOTA CIREBON, (FC).- Dari data yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, sasaran vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sejumlah 31.187 orang. Pada pelaksanaannya vaksinasi dosis pertama baru 2.064 orang atau 6.62 persen. Vaksinasi anak 6-11 di Kota Cirebon dilauncing oleh Walikota Nashrudin Azis pada Selasa (28/12). Ditargetkan pada Bulan Februari 2022 seluruh sasaran vaksinasi anak ini bisa rampung.
Pasalnya, vaksinasi anak ini juga berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Usia 6-11 tahun adalah usia anak sekolah SD sampai SMP atau sederajat. Bila indikator dari penanganan Covid-19 baik dan PPKM Level 1 atau 2, termasuk vaksinasi anak, maka PTM 100 persen bisa dilaksanakan. Karena selama ini PTM masih terbatas yakni hanya 50 persen kehadiran fisik siswa.
Untuk itu, skema PTM 100 persen di Kota Cirebon tengah disusun, pada tahap awal uji coba PTM 100 persen baru diterapkan pada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan MTs.
Kepala Seksi Peserta Didik Pendidikan Dasar pada Disdik Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, kepada FC Rabu (5/1) menjelaskan, pihaknya sedang menyusun draft bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Karena Kemenag juga memiliki kewenangan atas sekolah seperti MI dan MTs baik negeri maupun swasta.
“PTM 100 persen siswa sekolah dasar menunggu vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 Tahun tercapai maksimal. Saat ini, pelaksanaan vaksinasi anak tengah berjalan. Tunggu sampai akselerasi maksimal vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Pada pelaksanaan PTM 100 persen nantinya siswa wajib protokol kesehatan (prokes) ketat dengan pengawasan dari pihak sekolah. Kemudian sudah divaksin, waktu belajar dari hari Senin sampai Jumat selama 6 jam dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menyesuaikan jumlah kelas.
Sementara, untuk pelaksanaan, Ade menunggu hasil rapat yang rencananya dilaksanakan pada Hari Jumat 7 Januari 2022 nanti. “Keputusan kapan PTM 100 persen menunggu hasil rapat dengan Satgas Covid-19. Seperti sebelum pandemi, pelaksanaan PTM sama, hanya bedanya wajib prokes ketat baik siswa dan guru. Pengawasan prokes diserahkan ke masing-masing sekolah,” ucapnya.
Sementara untuk pelaksanaan, Ade menunggu hasil rapat yang rencananya dilaksanakan pada Hari Jumat 7 Januari 2022 nanti. “Keputusan kapan PTM 100 persen menunggu hasil rapat dengan Satgas Covid-19,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dikeluarkan, PTM antara PPKM Level 1 dan Level 2 akan melihat pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri. Menurut Agus, dalam SKB 4 Menteri ini untuk Level 1 dan Level 2 sama perlakuannya
“Jadi kita lihat nanti, karena pengaturan di Inmendagrinya melihat SKB 4 Menteri. Kita akan pelajari SKB tersebut, apakah boleh 100 persen atau tidak. Intinya level 1 dan level 2 itu sama perlakuannya, kecuali level 3,” ujar pria yang akrab disapa Gusmul ini.
Berdasarkan dari transmisi komunitas, kata Gusmul, hasil tracing yang dilakukan sudah diangka nol, karena memang sudah tidak ada kasus. Namun, pada sistem dasbor Kementerian Kesehatan dibawah 14 orang kontak erat, langsung berstatus terbatas.
“Tapi sebetulnya kalau tidak ada kasus, memang tidak ada tracing. Dan di level 2 ini tidak ada pengetatan, hampir sama dengan level 1. Dan untuk PTM 100 persen kita akan lihat SKB yang terakhir,” tandasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post